KONTENJATENG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan melakukan sedikit perubahan jadwal penyelenggaraan debat publik terbuka kedua untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan (Pilwalkot) 2024.
Perubahan jadwal ini dilakukan setelah terjadinya kesepakatan bersama antara Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon (Paslon) dan stake holder terkait lainnya.
Pada awalnya, debat publik terbuka kedua untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan (Pilwalkot) 2024 direncanakan berlangsung pada Jumat 8 November 2024 malam di Hotel Nirwana. Jadwal tersebut berubah hanya dengan memajukan waktunya menjadi pagi hari, hingga sebelum masuk Jumatan (Sholat Jumat).
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Pekalongan, Saiful Amri mengatakan ada sedikit perubahan (reschedule) jam pelaksanaan debat publik terbuka kedua. Dari semula akan digelar pukul 19.00-21.00 WIB diubah menjadi pukul 08.30-10.30 WIB.
Ini didasari atas kesepakatan bersama pihak-pihak terkait dan termasuk hasil evaluasi dari pelaksanaan debat publik terbuka pertama.
"Untuk perubahan jadwal debat publik terbuka kedua itu, kami dari KPU Kota Pekalongan tidak bisa menentukan sendiri. Kami pun mendengar saran dan masukan dari pihak Kepolisian, Kesbagpol, hingga Satpol P3KP Kota Pekalongan,'' ujar Saiful Amri, saat Sosialisasi KPU di Kafe Alam Teduh Kota Pekalongan, Rabu 6 November 2024.
''Dimana, jika debat kedua itu dilaksanakan tetap di hari Jumat, dari pihak kepolisian mempertimbangkan usulan agar tidak digelar pada malam hari,'' papar Saiful Amri.
Kemudian dari usulan pihak kepolisian itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan melakukan rapat dengan Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon (Paslon) agar debat publik bisa digelar pada pagi hari.
Pasangan calon (Paslon) nomer urut 1 Muhtarom dan Makmur (Utama) maupun pasangan calon (Paslon) nomer urut 2 Aaf dan Balgis (Adjib) diminta untuk mengkomunikasikan bersama masing-masing tim pemenang dan relawannya.
Ketika rapat yang kedua, pasangan calon (Paslon) nomer urut 1 bersedia tetapi menginginkan digelar siang hari, karena 8 November merupakan Hari Jumat. Sedangkan pasangan calon (Paslon) nomer urut 2 menghendaki debat publik terbuka kedua tetap digelar malam hari.
Akibat terjadi deadlock maka di pertemuan rapat ketiga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan turut mengundang pihak kepolisian dan Bawaslu. Namun, ternyata masih terjadi deadlock.
Artikel Terkait
Imigrasi Semarang Gelar Eazy Passport untuk Calon Jemaah Haji di Kendal
Nafifest Night 2024 Diikuti 133 Film Indie Hasil Karya Sineas Muda dari Berbagai Daerah, Digelar Berkolaborasi dengan Konser Musik Artis Bernadya
Paslon Adjib Puas dengan Performa di Debat Terbuka Perdana dan Paparkan Prestasi, Paslon Utama Masih Optimis Bisa Lebih Baik dalam Melayani Masyarakat
Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Berupaya Optimalkan Transisi Pembelajaran PAUD ke SD agar Miliki Pendekatan yang Lebih Menyenangkan Bagi Anak-Anak
Sebanyak 19 Sekolah di Kota Pekalongan Berkompetisi untuk Menjadi yang Terbaik dalam Lomba Tata Upacara Bendera dan Baris-Berbaris 2024
Rumah di Kelurahan Medono Terbakar saat Dini Hari, Pemilik Rumah Beserta Keluarga Masih Tertidur Lelap dan Terbangun Akibat Asap yang Mengepul
KPU Kota Pekalongan Telah Terima Logistik Berupa 478 Ribu Lebih Surat Suara untuk Pilgub Jateng dan Pilwalkot Pekalongan 2024
Dindagkop UKM Kota Pekalongan Berikan Arah dan Pemahaman Pedagang Kaki Lima di Jalan Kurinci dan Pasar Darurat Sorogenen agar Berdagang di Dalam Pasar
Perhatikan Baik-Baik, Pilgub Jawa Tengah Surat Suara Berwarna Merah Maroon, untuk Pilwalkot Pekalongan 2024 Surat Suara Berwarna Hijau Tosca
Bantu Pemerintah dalam Penanganan Awal Kebakaran, 113 Orang Redkar Sudah Terbentuk di Seluruh Kelurahan di Kota Pekalongan