Korps Sukarela USM Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir di Demak

photo author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 17:29 WIB
Korps Sukarela USM Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir di Demak
Korps Sukarela USM Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir di Demak

KONTENJATENG.COM - Universitas Semarang (USM) melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Korps Sukarela (KSR) mendistribusikan bantuan kepada korban banjir di Desa Karangrejo dan Kembangan Kecamatan Bonang Kabupaten Demak akibat jebolnya tanggul sungai Tuntang.

Bantuan didistribusikan sebanyak tiga tahap yaitu tahap pertama dan kedua bantuan berupa beras, mie instan, dan perlengkapan kebersihan untuk masjid dan mushola di Balai Desa Karangrejo pada 21 dan 22 Mei 2025. Adapun bantuan tahap ketiga didistribusikan di Desa Kembangan pada 25 Mei 2025.

Baca Juga: Perbandingan PCX Roadsync dan Nmax Turbo, Mana yang Lebih Baik?

Wakil Komandan UKM KSR USM Adelia Marsyanda mengatakan bahwa bantuan korban banjir ini merupakan bentuk kepeduliaan terhadap sesama.

“Kami selaku mahasiswa yang bergerak dibidang kemanusiaan senantiasa peduli saat terjadinya bencana alam sehingga kami hadir untu memberikan bantuan kepada korban banjir di Demak,” ungkap Adelia Marsyanda.

Sementara itu Pembina UKM KSR USM Saiful Hadi MKom menambahkan bahwa USM menjadi salah satu perguruan tinggi yang sangat peduli pada sesama.

Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karir Xabi Alonso: Dari Gelandang Kelas Dunia ke Pelatih Real Madrid

“Selama ini USM senantiasa memberikan bantuan kepada korban bencana alam seperti banjir di Karanganyar Demak tahun lalu, banjir di Gubug Grobogan pada bulan januari dan April yang lalu dan saat ini USM memberikan bantuan kkorban banjir di Demak,” ungkap Saiful.

“Selain mendistribusikan bantuan, USM juga memiliki personel relawan yang tergabung pada UKM KSR dan memiliki fasilitas perahu karet, perahu fiber, perahu aluminium serta mesin berkapasitas 15 PK,” tambah Saiful.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X