Resmi Jadi WNI, Magdalena Ingin Hidup Mandiri di Panti Sosial Semarang

photo author
- Senin, 26 Mei 2025 | 16:42 WIB
Resmi Jadi WNI, Magdalena Ingin Hidup Mandiri di Panti Sosial Semarang
Resmi Jadi WNI, Magdalena Ingin Hidup Mandiri di Panti Sosial Semarang

KONTENJATENG.COM — Setelah sembilan tahun tinggal di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang, Magdalena, eks warga negara Taiwan, akhirnya resmi kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Ia bersama putranya, Ijal, kini menempati Panti Pelayanan Sosial Mardi Utomo Semarang untuk memulai hidup baru.

Pemindahan Magdalena dilakukan oleh pihak Rudenim Semarang pada Senin (26/5/2025), usai proses naturalisasi yang memakan waktu bertahun-tahun akhirnya selesai.

Baca Juga: Hadiri Sedekah Laut Tambaklorok, Agustina Wali kota Semarang Tegaskan Semarang Lekat dengan Akar Budaya

Magdalena, perempuan asal Medan yang sempat menjadi warga negara Taiwan setelah menikah dengan pria asal negeri tersebut, kembali memilih Indonesia sebagai tanah airnya.

"Saya ingin hidup mandiri, belajar menjahit dan memasak agar bisa bekerja dan menghidupi anak saya," ujar Magdalena.

Ia juga berharap Ijal dapat tumbuh lebih bahagia karena memiliki teman-teman baru di lingkungan panti. Di Panti Mardi Utomo, Magdalena akan mengikuti pelatihan keterampilan yang digelar setiap hari.

Baca Juga: Komisi Yudisial Gandeng USM untuk Kolaborasi Hukum Akademik

Kepala Panti, Ellya Chariroh, menjelaskan bahwa pihaknya akan mendampingi Magdalena sesuai bakat dan minatnya, terutama di bidang memasak dan menjahit.

"Ijal juga akan kami sekolahkan. Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan siap mendukung agar hak anak untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi," ungkap Ellya.

Ellya menambahkan, sesuai aturan Gubernur Jawa Tengah, masa tinggal di panti maksimal satu tahun, namun dapat diperpanjang berdasarkan hasil asesmen pekerja sosial.

Kepala Rudenim Semarang, Agus Triharto, mengungkapkan bahwa proses pengembalian kewarganegaraan Magdalena dimulai sejak 2016. Magdalena sebelumnya diamankan karena overstay di Indonesia sebagai Warga Negara Asing (WNA) dan tidak memiliki dokumen resmi.

Baca Juga: Kader Muda Gerindra Semarang Mbak Alma Bagikan Sembako untuk Warga Semarang

"Dia datang ke Indonesia sebagai WNA, dan karena tidak punya dokumen lengkap, ia diamankan di Rudenim. Tapi sejak awal hatinya tetap Merah Putih, ingin kembali jadi WNI," ujar Agus.

Kini, Magdalena resmi berstatus sebagai warga negara Indonesia dan mulai menata ulang kehidupannya. Meski belum mengetahui keberadaan keluarganya di Medan, ia berharap suatu hari dapat bertemu kembali dengan ibunya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X