KONTENJATENG.COM - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Degayu, Kota Pekalongan sudah dalam kondisi mengalami overload.
Menghadapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan menyiapkan langkah-langkah perbaikan pengelolaan persampahan dan pencegahan krisis sampah di Kota Pekalongan.
Kepala DLH Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso mengatakan langkah-langkah perbaikan pengelolaan sampah perlu dilakukan.
Baca Juga: Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan Diusulkan untuk Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Untuk mengidentifikasi potensi-potensi kedaruratan dalam pengelolaan sampah, sehubungan dengan kemungkinan usia dan kapasitas TPA Degayu overload. Bahkan tidak lama lagi tidak bisa difungsikan.
''Perlu segera merumuskan langkah-langkah dan mencari solusi, agar saat TPA Degayu tidak beroperasi maka Pemkot Pekalongan sudah miliki gambaran tentang langkah-langkah yang harus ditempuh,'' ucap pria yang akrab disapa SBS tersebut, Jumat (15/3/2024).
''Termasuk di dalamnya, upaya untuk memperpanjang masa hidup layanan TPA Degayu Kota Pekalongan,'' terang dia.
Saat ini, lanjut SBS, kondisi TPA Degayu Kota Pekalongan sudah semakin krisis sampah. Kendati begitu, diperlukan analisa yang lebih mendalam terkait masa hidup TPA tersebut.
Sebab, masa hidup TPA tidak hanya dilihat secara kasat mata, namun perlu mengkaji jugadiprediksi volume sampah yang masuk ke TPA, dan hal-hal sebagainya.
''Kalau perhitungan masa hidup TPA sudah diketahui, maka bisa dilakukan langkah-langkah perbaikan dan pemaksimalan pengelolaan sampah yang lebih baik,'' papar dia.
Baca Juga: TNI dan Polri Bersama Warga Saling Bergotong Royong Perbaiki Rumah Milik Korban Angin Puting Beliung
Termasuk melakukan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan TPA Degayu Kota Pekalongan, dengan memanfaatkan lahan sisa yang ada di wilayah tersebut sekitar 800 meter.
Namun, hal itu juga butuh persiapan karena lahan sisa itu masih ada genangan air dan memerlukan pengurugan.