Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan Diusulkan untuk Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

photo author
- Sabtu, 16 Maret 2024 | 00:25 WIB
REMISI : Sebanyak 119 WBP yang beragama Islam di Rutan Kelas IIA Pekalongan akan mendapatkan remisi khusus lebaran.
REMISI : Sebanyak 119 WBP yang beragama Islam di Rutan Kelas IIA Pekalongan akan mendapatkan remisi khusus lebaran.

KONTENJATENG.COM - Sebanyak 119 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Pekalongan, diusulkan mendapatkan remisi khusus Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah/2024 Masehi.

Usulan remisi khusus tersebut disampaikan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Sastra Irawan menyampaikan usulan remisi khusus diberikan dalam rangka Idul Fitri 1445 Hijriah, karena dinilai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berlakuan baik dan memenuhi syarat. Adapun besaran remisi khusus yang diusulkan selama 15 hari.

Baca Juga: Warga Pengungsian Terdampak Banjir di Kota Pekalongan Terima Bantuan Penyaluran Air Bersih dari BPBD untuk Kebutuhan MCK

''Hasil rapat dengan Subsie Bagian Pelayanan Tahanan, berkenaan dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Pekalongan yang memenuhi syarat untuk diajukan mendapatkan remisi khusus Lebaran Idul Fitri 2024 ada 119 orang,'' papar dia, Jumat (15/3/2024).

Dikatakannya, para warga binaan yang mendapatkan remisi harus memenuhi beberapa hal, seperti sudah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Misalnya minimal sudah menjalani masa pidana enam bulan, berkelakuan baik, dan yang bersangkutan mempunyai surat keterangan justice collaborator.

Baca Juga: TNI dan Polri Bersama Warga Saling Bergotong Royong Perbaiki Rumah Milik Korban Angin Puting Beliung

''Selain itu, telah membayar lunas denda dan uang pengganti kerugian negara, serta tercatat tidak pernah melakukan pelanggaran di rutan,'' jelas dia.

Sastra menyebut, pemberian remisi merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas segala pencapaian positif itu.

Tercatat, saat ini jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIA Pekalongan ada 273 orang, 263 orang diantaranya beragama muslim.

Baca Juga: Ratusan Warga di Dua Kecamatan di Kota Pekalongan Mengungsi, Usai Tempat Tinggalnya Terendam Banjir Akibat Hujan Deras Tanpa Henti Selama Dua Hari

''Kami sedang lengkapi proses administrasinya, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi,'' ujar dia.

''Seperti FPPN, semua assesment dilampirkan, persyaratan administrasi sudah inkrah atau dieksekusi sebagai warga binaan pada saat Hari Raya Idul Fitri, dan sudah menjalani 6 bulan masa hukuman atau penahanan,'' ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X