KONTENJATENG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan telah menyelesaikan perakitan dan penyortiran sebanyak 868 kotak suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekalongan 2024.
Perakitan dan penyortiran kotak suara berlangsung sejak Sabtu dan Minggu, 12-13 Oktober 2024. Proses perakitan dan penyortiran kotak suara dilaksanakan di Gudang Logistik KPU Kota Pekalongan, Jalan Industri, Kelurahan Setono, Kecamatan Pekalongan Timur.
Usai perakitan dan penyortiran kotak suara, didapatkan sebanyak 4 kotak suara dalam kondisi rusak.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda mengatakan kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekalongan 2024 telah diterima KPU pada 6 Oktober 2024 sebanyak 868 buah.
Perakitan dan penyortiran kotak suara ini rampung selama 2 hari, melibatkan sekitar 10 orang pekerja, termasuk dari pegawai internal KPU Kota Pekalongan.
Ratusan kotak suara itu untuk kebutuhan 430 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dimana, masing-masing TPS akan menerima 2 buah kotak suara.
Sisa 8 kotak suara diperuntukkan bagi 4 kecamatan yang ada di Kota Pekalongan. Masing-masing kecamatan juga akan mendapatkan 2 buah kotak suara.
''Kita lakukan proses perakitan sekaligus sortir kotak suara. Dari hasil sortir, ditemukan ada 4 kotak suara yang rusak atau kondisinya kurang baik,'' ujar dia, ditemui di Gudang Logistik KPU Kota Pekalongan, Senin 14 Oktober 2024.
Menurutnya, 4 buah kotak suara yang rusak itu selanjutnya akan dilaporkan ke KPU Pusat, agar nantinya KPU Kota Pekalongan mendapatkan kotak suara pengganti.