''Akhirnya, kami mengadakan pleno. Hasil pleno tersebut menetapkan, debat publik terbuka kedua berlangsung pada Jumat pagi yakni pukul 08.30-10.30 WIB,'' kata dia.
Saiful Amri kemudian menyebut, bersama Liaison Officer (LO) dan stake holder terkait lainnya bersepakat tidak akan membawa pendukung massa dalam jumlah besar pada saat proses debat berlangsung.
''Kami imbau pendukung masing-masing pasangan calon (Paslon) untuk tetap berada di posko-posko kemenangannya, menyaksikan debat publik terbuka secara live streaming pada kanal youtube KPU Kota Pekalongan, maupun bisa menyaksikan melalui nonton bersama (nobar),'' imbuh dia.
Jika seandainya para pendukung, relawan, dan simaptisan dari masing-masing pasangan calon (Paslon) tetap ngotot ingin datang, maka akan dilakukan penyekatan.
Apalagi juga telah terjadi kesepakatan, di mana pasangan calon (Paslon) nomer urut 1 akan hadir melalui pintu Selatan Hotel Nirwana. Sementara pasangan calon (Paslon) nomer urut 2 melalui pintu Utara Hotel Nirwana.
''Sebab, tamu undangan yang dipersilahkan untuk hadir di dalam venue debat telah dibatasi, yakni masing-masing pasangan calon (Paslon), Liaison Officer (LO), dan pendukung hanya sekitar 34 orang saja,'' tegas dia.
Adapun tema debat publik terbuka kedua yakni 'Tata Kelola Pemerintahan dan Infrastruktur, Hukum, Politik, Religiusitas, dan Lingkungan Hidup". Untuk panelis debat publik terbuka kedua masih tetap menggunakan panelis yang sama seperti saat sebelumnya, yaitu sebanyak 5 orang.
Untuk mekanisme debat publik terbuka kedua juga tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. Hanya saja, ada permintaan dari Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon (Paslon) jika mereka masih bisa tetap berada di satu podium.
''Jadi ketika segmen pertanyaannya diajukan ke calon wali kota, maka bisa dijawab oleh masing-masing calon wali kota, namun tetap didampingi pasangan calon wakil wali kotanya saat berada di podium. Begitu pula sebaliknya, jika pertanyaan diajukan kepada calon wakil wali kota,'' tegas dia.***