KONTENJATENG.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi meresmikan Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang dan Gresik pada Rabu, 12 November 2025. Unit layanan yang dinamaiImmigration at Special Economic Zone (I’m SEZ) tersebutbertujuan mendekatkan dan memudahkan pelayanan IzinTinggal bagi Orang Asing yang beraktivitas di KEK.
“I’m SEZ di Industropulis Batang dan Gresik menjadi pilot project untuk implementasi layanan sejenis di KEK lainnya di seluruh Indonesia. Layanan ini adalah wujud hadirnya layananKeimigrasian dalam rangka mendukung percepatan dan peningkatan investasi nasional. Saat ini terdapat 23 KEK lainyang tersebar di seluruh Indonesia yang antusias untukmenghadirkan layanan Keimigrasian di kawasan tersebut,” ungkap Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro PengendalianKawasan Ekonomi Khusus Dewan Nasional KEK, Bambang Wijanarko, mengapresiasi unit layanan Izin TinggalKeimigrasian yang baru di resmikan.
“Kami harap kolaborasi semacam ini terus dapat ditingkatkanuntuk memastikan kemudahan berusaha dan iklim investasiyang kondusif di Indonesia,” tuturnya.
Peresmian unit layanan izin tinggal Keimigrasian di KEK Batamdan Gresik disambut baik oleh para tenantpengguna dan pengelola kawasan. Kemudahan dan efektifitas pelayanan izintinggal - yang selama ini menjadi salah satu kesulitan investor -dapat terpenuhi dengan hadirnya unit layanan di KEK. I’m SEZjuga memudahkan tenant untuk mendapatkan informasi atauberkonsultasi terkait berbagai kendala keimigrasian yang dihadapi.
Peresmian I’m SEZ di KEK Industropulis Batang dihadiriberbagai pihak terkait seperti Dewan Nasional KEK, Administrator KEK Batang dan perwakilan tenant penggunalayanan di KEK. Sementara itu, peresmian unit layanan I’m SEZ Gresik dilakukan secara virtual dengan menghadirkan pemangkukepentingan terkait di KEK Gresik.
“Ditjen Imigrasi berupaya menghadirkan berbagai terobosaninovatif, termasuk di bidang izin tinggal dan status keimigrasiandalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang ramah, cepat, mudah dan transparan,” tutup Is.