regional

Pemprov Jateng Siapkan Aturan WFH ASN, Berlaku Setiap Jumat Mulai April 2026

Rabu, 1 April 2026 | 17:18 WIB
Ilustrasi ASN. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah menyusun surat edaran (SE) terkait penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Dokumentasi)

Evaluasi kinerja ASN selama WFH akan dilihat dari dua aspek utama, yakni hasil kerja dan kedisiplinan. Output pekerjaan menjadi indikator utama, disertai kontrol melalui sistem presensi dan instrumen pengawasan lainnya. (*)

Halaman:

Tags

Terkini