KONTENJATENG.COM - Penetapan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018, mengejutkan banyak pihak.
Pasalnya, Budhi Sarwono kerap menjadi sorotan karena aksinya mengunggah slip gaji ke media sosial (medsos) hingga memperbaiki jalan menggunakan dana pribadi.
Kendati demikian, DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Jawa Tengah mengapresiasi penanganan korupsi yang dilakukan lembaga antirasuah itu.
Baca Juga: Taksi Terbang Bakal Beroperasi di Indonesia, Dikendalikan Tanpa Supir
Menurut Ketua DPD GMPK Jawa Tengah, Edy Susanto, penetapan tersangka Budhi Sarwono menjadi peringatan bagi kepala daerah lainnya, khususnya di Jawa Tengah agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
"Penetapan Bupati Banjarnegara sebagai tersangka oleh KPK ini menjadi peringatan dan pembelajaran bagi kepala daerah lainnya agar tidak salah melangkah," kata Edy, dalam rilisnya, Sabtu (4/9/2021).
Selama ini, katanya, KPK menyeret kepala daerah dalam suatu kasus karena terkena operasi tangkap tangan (OTT). Namun untuk Budhi Sarwono, ia ditetapkan tersangka dari pengembangan kasus yang menyeretnya.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalur Breksi Brebes Tewaskan 6 Orang
"Artinya, kepala daerah sekalipun tidak harus terkena OTT untuk terseret dalam suatu kasus. Ini semakin jelas bahwa KPK memberikan sinyal peringatan agar tak main-main," ujarnya.
Penetapan tersangka Bupati Banjarnegara ini tak berselang lama dari OTT KPK terhadap Bupati Probolinggo bersama sang suami. Hal itu menandakan jabatan kepala daerah memang rawan penyimpangan.
Selain itu, lanjutnya, dari beberapa OTT yang dilakukan, telah memperjelas bahwa upaya pelemahan KPK dengan dilakukannya revisi UU KPK, tidak terbukti.
"Faktanya semakin ke sini, KPK justru semakin tajam dalam memberantas korupsi," tegasnya.
Baca Juga: Diduga Tak Diborgol, Tahanan Bertangan Satu Kabur Tanpa Jejak Saat Pelimpahan Kasus
Hanya saja, kata Edy, penetapan tersangka Budhi Sarwono sebagai tersangka memang berdasarkan fakta dan bukti. Pasalnya, Budhi Sarwono secara tegas membantah, bahkan minta ditunjukkan bukti dan pemberi suap yang dituduhkan padanya.