Ketua GMPK Jawa Tengah: Penetapan Tersangka Bupati Banjarnegara Jadi Peringatan Kepala Daerah Lainnya

photo author
- Sabtu, 4 September 2021 | 12:20 WIB
Ketua DPD GMPK Jawa Tengah, Edy Susanto//Dok Pribadi.
Ketua DPD GMPK Jawa Tengah, Edy Susanto//Dok Pribadi.

"Ini yang perlu dibuka agar publik tidak menerka-nerka atau menduga-duga. Hanya saja jika itu sifatnya substansi perkara, publik harus menunggu kebenarannya di persidangan," tandasnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.

Dua orang tersangka yang dimaksud adalah Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) dan Kedy Afandi (KA), selaku pihak swasta. Dalam perkara tersebut, Budhi Sarwono diduga menerima uang sebesar Rp 2,1 miliar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X