KONTENJATENG.COM - Peristiwa memilukan ini dialami oleh seorang anak berusia 13 tahun di Cilacap, Jawa Tengah.
Ia harus menjadi korban pencabulan yang parahnya dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Diketahui, korban berinisial WI yang merupakan anak laki-laki tersebut merupakan warga Cipari, Cilacap.
Ia dicabuli oleh tetangganya berinisial WG.
Baca Juga: Ini Profil Lengkap Calon Istri ke Lima Andika Kangen Band
Bahkan jika WI tidak mengikuti kemauan WG, ia diancam menggunakan senjata tajam.
Orangtua korban yang mengetahui anaknya diperlakukan tidak wajar, kemudian melaporkan ke kepolisian.
Usai laporan yang dilayangkan orangtua korban, diketahui jika perbuatan cabul tersebut telah dilakukan dua kali.
Orangtua WG yang bekerja membuat WI terkadang sendirian di rumah.
Ketika WI berada di rumah sendirian, WG memanafaatkan momen tersebut untuk melancarkan aksi bejatnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Wajahnya Babak Belur Dihajar Luhut Binsar Pandjaitan ?
"Ini dilakukan pada saat anak tersebut sendiri di rumah. Karena rumah pelaku tidak jauh sebelahan dari tempatnya," kata Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi.
Dikatakan lebih lanjut oleh Leganek, senjata tajam yang digunakan WG yaitu sebuah pisau yang membuat WI ketakutan jika tidak menuruti hawa nafasu pelaku.
Dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, menurut pengakuan WG, ia baru melakukan perbuatan asusila tersebut kepada satu korban.