KONTENJATENG.COM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan membuka jalannya rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang asing Kabupaten Kudus, Bersama Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Alvian Bayu, Selasa 23 Agustus 2022.
Rapat Koordinasi Timpora ini dilakukan untuk mengevaluasi terkait pengawasan orang asing yang berada di Kabupaten Kudus dan juga membenah setiap masalah serta bersama mencari pemecahan masalahnya guna tegaknya penegakan hukum terlebih disini kepada orang asing yang berada di Kabupaten Kudus.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa instansi terkait misalnya, dukcapil Kabupaten Kudus, Kesbangpol, Kejaksaan, dari Polres, TNI, Kemenkumham dan juga perwakilan dari Pemkab Kudus, dan masih ada yang lainnya.
Bersama kami bersinergi untuk mempertahankan keamanan dan kenyamanan bersama masyarakat Kabupaten Kudus terhadap kehadiran orang asing.
Kepala Kantor Imigrasi Semarang memberikan pernyataan bahwa Kegiatan ini merupakan wujud nyata peran Kantor Imigrasi Semarang dan juga Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kudus dalam menjalankan tugas dan fungsi, terutama dalam Pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kabupaten Kudus.***