KONTENJATENG.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah menggelar lomba film pendek, bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) tahun 2021.
Mengangkat tema "Kebijakan Protokol Kesehatan" kompetisi itu memperebutkan total hadiah Rp 33 juta.
Riena Retnaningrum Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Tengah mengatakan, KIM merupakan mitra pemerintah sebagai jembatan diseminasi informasi dan penyampai aspirasi masyarakat. Selain itu, KIM berfungsi sebagai media edukasi dan literasi warga.
"Lomba film pendek ini bertujuan memberi hiburan yang kreatif, tidak membosankan, sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat. Khususnya terkait program-program pemerintah,” ucapnya, pada Rabu 4 Agustus 2021.
Baca Juga: Resmi Ditunda, Jadwal Penghentian Siaran TV Analog untu Dipindahkan ke TV Digital
Ditambahkan, film pendek yang nanti dilombakan menggunakan bahasa dan kearifan lokal setempat. Hal itu agar informasi dan nilai budaya yang disajikan melalui film pendek, dapat dicerna dengan mudah oleh khalayak.
Selain menggunakan bahasa dan kearifan lokal, pada lomba ini pemain harus berasal dari daerah setempat. Adapun durasi film pendek dibatasi dari tujuh menit hingga 15 menit, termasuk credit title.
Film pendek bergenre fiktif naratif (film cerita rekaan), diwajibkan memasukkan unsur humor/komedi, budaya lokal serta bukan film kolosal,” imbuh Riena.
Baca Juga: Langkah Mudah Membuat Twibbon Karya Sendiri untuk Memperingati HU RI ke-76
Peserta bisa mengirimkan film yang dilombakan pada 10 Agustus 2021 hingga 10 Oktober 2021 mendatang.
Ketentuan lengkap dan teknis pelaksanaan akan disosialisasikan melalui Diskominfo setempat atau jejaring grup KIM.
Untuk pertanyaan, dapat disampaikan melalui narahubung Diah (0812-2563-8668) atau Galih (0811-275-265) melalui chat WhatsApp.***