KONTENJATENG.COM - Bagi yang sedang mencari jodoh, datanglah ke Kabupaten Blora. Pasalnya, banyak janda-janda muda.
Data dari Pengadilan Agama Blora jumlahnya mencapai ribuan. Tercatat ada 1.794 janda muda.
Data tersebut per Januari 2021. Adapun usia rata-rata dari janda muda tersebut yakni 30 sampai 40 tahun.
Panitera Muda PA Blora, Kastari menyatakan, permasalahan ekonomi menjadi dasar banyaknya gugatan cerai di Blora.
Apalagi ditambah masa pandemi seperti saat ini yang turut memperparah dampak ekonomi rumah tangga hingga berujung perceraian.
Baca Juga: Aturan Pelat Nomor Kendaraan Berubah, Tak Lagi Berwarna Hitam dan Putih
“Karena tidak ada pekerjaan, mungkin pikirnya lebih memilih untuk cerai,” terangnya.
Kastari menambahkan, selain masalah ekonomi, ada juga dari mereka yang mengajukan cerai karena ditinggal sang suami pergi selama bertahun-tahun dengan alasan yang tidak jelas.
Menurutnya, dari sekian banyak jumlah gugatan yang diajukan, mereka umumnya terdiri atas usia 21 sampai 40 tahun.
Namun yang paling mendominasi adalah usia 30 sampai 40 tahun.
Baca Juga: Begini Hasil Terawangan Denny Darko Soal Nasib Ayu Ting Ting, Mengerikan
“Sebagian yang mengajukan gugatan mereka pengennya sudah cepat-cepat diputuskan cerai,” pungkasnya.