KONTENJATENG.COM-Baru-baru ini ramai beredar di internet maupun sosial media Logo Kabupaten Kebumen yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan daerah yang telah ditetapkan.
Arif Sugiyanto, Bupati Kabupaten Kebumen pun mengaku bahwa dirinya merasa risih melihat versi logo yang tersebar di Internet tersebut.
Ia meminta, agar logo Kabupaten Kebumen yang telah beredar di internet maupun sosial media bisa segera dibetulkan.
Baca Juga: Jamaah Bertanya perihal Tempat Angker dan Roh Gentayangan, Begini Penjelasan Ust Khalid Basalamah
‘’Logo Kebumen harus di betulkan, karena banyak versi di internet dan saya risih melihatnya,’’ tegas Arief melalui pesan singkatnya, Sabtu 14 Agustus 2021, seperti dikutip dari Akun Instagram @prokopimkebumen.
Ia menegaskan, bahwa ada kesalahan yang sering tidak disadari pada logo Kabupaten Kebumen.
Pertama, padi berjumlah 21, Rantai ada 8, Kapas berjumlah 5 (Pancasila).
Kemudian, warna tanah coklat (di atas gua), warna bintang emas, bambu runcing, yang gambarnya sering terlihat seperti tiang atau tugu.
Baca Juga: Nasihat Syeh Ali Jaber, Amalkan 4 Amalan Ini Rezeki Akan Mudah Datang
Selanjutnya, batu bata warna merah yang berjumlah sebelah kanan 13 dan kiri 13.
‘’Slanjutnya pada gambar Genteng warna merah. (Sering gambar seperti petir). Bumi Tirta Mukti (sering tertulis Bumi Tirta Praja mukti dan Biru terang langit. Bukan biru jreng," bebernya.
Perlu diketahui, Logo Kebumen juga telah diatur Perda Nomor 30a/DPRD-GR/70 tanggal 14 Oktober 1970, tentang Bentuk Lambang Daerah Kabupaten Kebumen.
Baca Juga: Tips Agar Laptop Tidak Mudah Panas Saat Work From Home 'WFH'
Selain itu, diatur juga dalam Perda Nomor 30b/DPRD-GR/70 tanggal 14 Oktober 1970 tentang Penggunaan dan Pemakaian Lambang Daerah Kabupaten Kebumen.***