regional

Bupati Jepara Tetapkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai Senin 23 Agustus 2021

Kamis, 19 Agustus 2021 | 13:47 WIB
Pembelajaran tatap muka di Jepara Mulai Senin depan./Ilustrasi/pixabay/

KONTENJATENG.COM-Menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Dimana PTM sudah dapat dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Bupati Jepara Dian Kristiandi akan mulai membuka kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Jepara. 

Hal ini disampaikan Bupati Jepara Dian Kristiandi, menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mempersiapkannya dengan matang. Termasuk kesiapan sekolah, Rabu (18/8/2021).

Baca Juga: PPKM Kendal Turun Level 3, Kasus Aktif Covid-19 Turun Drastis

“Saat ini kita masuk PPKM Level 3, dan kami sudah memberikan pelonggaran terhadap kegiatan masyarakat termasuk PTM yang akan segera dimulai,” kata Andi.

Dikatakan Andi, pelaksanaan PTM rencananya akan dilaksanakan Senin, (23/8/2021). Untuk teknis pelaksanaannya diserahkan langsung kepada Disdikpora dan Dinkes Kabupaten Jepara.

“Saya sudah bertemu Disdikpora untuk mempersiapkan sekolah mana saja nantinya. Dinkes juga diminta untuk menyiapkan vaksinasi pelajar,” kata Andi.

Andi menjelaskan, pelaksanaan PTM Senin depan akan dibarengi dengan vaksinasi pelajar. Mengenai sekolah mana yang akan dilaksanakannya itu, masih menunggu informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Wakil Bupati Blora Ikuti Peluncuran Perpres Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan TBC

“ini Dinkes dan Disdikpora masih saling koordinasi, terkait mekanisme Senin depan nanti,” jelasnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif berharap agar PTM di Kabupaten Jepara dapat segera direalisasikan. Mengingat sudah banyak para siswa dan orang tua yang menunggu proses Pembelajaran Tatap Muka.

“Saya berharap bisa segera direalisasikan kebijakan tersebut. Kemarin kesenian juga sudah ada sedikit kelonggaran. Semoga sektor pendidikan juga sama,” kata dia.

Baca Juga: Pembangunan Tanggul Selesai Digarap, DPUPR Pekalongan Atasi Banjir Di Wilayah Sampangan

Hingga Selasa, (18/8/2021), total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Jepara sebanyak 17.946 kasus. Pasien sembuh dari corona mencapai 16.795 orang atau 93,59 persen sedangkan total pasien Covid-19 yang meninggal dunia berjumlah 992 orang atau 5,53 persen.***

Tags

Terkini