KONTENJATENG.COM - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim menghimbau kepada para mahasiswa untuk segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) ke kampus masing-masing.
Sehingga nama mereka dapat segera diajukan ke Kemendikbudristek.
Namun, ada persyaratan bagi mahasiswa yang akan mendapatkan bantuan UKT perguruan tinggi negeri atau swasta tersebut.
"Adapun bantuan UKT menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah/ Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021," kata Nadiem Makarim, sebagaimana rilis tertulis, Rabu 18 Agustus 2021.
Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Ungkap Sebab Jari Dan Tangan yang Sering Kesemutan
Dari laman Indonesia.go.id, tertanggal 14 Agustus 2021, mahasiswa yang ingin ajukan diri sebagai penerima bantuan UKT 2021 adalah yang sesuai dengan syarat yang yang diwajibkan oleh Kemendikbudristek.
Berikut adalah persyaratan penerima bantuan UKT mahasiswa yang cair Bulan September 2021 oleh Kemendikbudristek.
1. Bantuan UKT hanya bisa diterima oleh mahasiwa yang masih aktif kuliah.
2. Mahasiwa yang bisa mendapatkan bantuan UKT bukanlah penerima KIP Kuliah.
3. Mahasiswa bukan penerima bantuan beasiswa bidikmisi atau beasiswa dan bantuan lain dari pemerintah.
4. Kondisi keuangan mahasiswa sangat membutuhkan bantuan UKT untuk pembayaran di semester ganjil 2021.
Jika sudah sesuai syarat penerima, cara agar mahasiswa bisa dapat bantuan UKT Kemendikbudristek, adalah sebagai berikut:
1. Mahasiswa bisa mengajukan diri atau daftar langsung ke pimpinan tertinggi di perguruan tinggi.
Baca Juga: Anak Muda Diminta Jangan Serakah, Mahfud MD: Negara Kita Ini Banyak Korupsinya
Artikel Terkait
Habib Bahar Berselisih Dengan Narapidana Kasus Pembunuhan Berantai Ryan Jombang
Separator Biogenic Shallow Gas di Banjarnegara Diresmikan, Ganjar Pranowo: Desa Mandiri Energi, Jos Gandos
1.558 CPNS Pemkot Semarang Dinyatakan Gagal Tahap Administrasi
Bupati Sragen Turun Langsung Tinjau Vaksinasi Di Dua Puskesmas
Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Serahkan Bantuan Oksigen Konsentrator ke Pemkab Sragen
Kegiatan 'Ayo Vaksin, Satu Tekad Menuju Indonesia Sehat' Targetkan 3000 orang Di Yogyakarta
Kevin Aprilio Botak, Ini Sebabnya
DPRD Kabupaten Batang Gelar Rapat Paripurna Tetapkan 2 RUU Perda