KONTENJATENG.COM-Temanggung merupakan salah satu Kabupaten dengan penghasil Tembakau besar di Jawa Tengah.
Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung resmi membuka Posko Gugus Pertembakauan Kabupaten Temanggung.
Posko yang berlokasi di Gedung eks. Kawedanan Parakan, Temanggung, Jawa Tengah tersebut berfungsi untuk melayani pengaduan dari masyarakat terkait dengan pertembakauan. Hal tersebut disampaikan Sri Hariyanto, Ketua Gugus Pertembakauan Kabupaten Temanggung yang juga Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung.
Baca Juga: PPKM Kendal Turun Level 3, Kasus Aktif Covid-19 Turun Drastis
“Masyarakat bisa datang langsung atau lewat nomor pengaduan di 0855 4064 4903 ketika ada keluhan atau aduan yang akan disampaikan ke Gugus Pertembakauan,” ungkapnya saat ditemui Rabu (18/8/2021) di Temanggung.
“Dari Gugus Pertembakauan akan menampung aduan dan masukan yang kemudian akan dibahas oleh tim yang kemudian akan dirumuskan solusi pemecahannya.
Ia menambahkan, pelayanan aduan di posko tersebut dibuka pada hari Senin sampai dengan Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB dengan petugas pelayanan dari berbagai divisi.
Baca Juga: Wakil Bupati Blora Ikuti Peluncuran Perpres Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan TBC
“Semoga perjalanan pertembakauan di Temanggung tahun ini bisa berjalan lancar tanpa hambatan, dan cuaca mendukung, sehingga kualitas tembakaunya baik dan harganya sesuai dengan standar kualitas dan semuanya mendapat keuntungan.” pungkasnya.***