Jadwal dan Lokasi Vaksin di Kota Malang Bulan Oktober 2021,Cek Syarat dan Link Pendaftarannya disini

photo author
- Kamis, 14 Oktober 2021 | 10:50 WIB
Jadwal dan Lokasi Vaksin di Kota Malang Bulan Oktober 2021,Cek Syarat dan Link Pendaftarannya disini
Jadwal dan Lokasi Vaksin di Kota Malang Bulan Oktober 2021,Cek Syarat dan Link Pendaftarannya disini

KONTENJATENG.COM- Berikut jadwal vaksin,lokasi dan link pendaftaran vaksinasi Covid 19 di Puskesmas Sumbermanjing Kulon Malang

Pemerintah saat ini sedang menggalakan program vaksinasi untuk seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

Tak terkecuali vaksinasi yang diberikan untuk masyarakat yang berdomisili di Kota Malang.

Baca Juga: Hukum Vaksin Sinovac Dan AstraZeneca Menurut Ustadz Adi Hidayat

Melalui program vaksinasi yang diselenggarakan di Puskesmas Sumbermanjing Kulon Malang vaksin akan disalurkan kepada warga Malang secara bertahap.

Pelaksanaan Vaksinasi di Puskesmas Sumbermanjing Kulon Malang ini dilakukan menggunakan jenis vaksin AstraZeneca untuk vaksin tahap pertama.

Perlu diketahui bahwa program vaksinasi ini hanya berisi 200 kuota saja.

Bagi warga yang hendak mengikuti vaksinasi di Puskesmas Sumbermanjing Kulon Malang diharapkan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh penyelenggara sebagai berikut,

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ungkap Cara Nabi Muhammad Saw Peringati Maulidnya

Syarat dan Ketentuan

1. Belum pernah menerima vaksin covid sebelumnya
2. Usia minimal 18 tahun
3. Membawa fotokopi KTP
4. Membawa alat tulis sendiri
5. Membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis bagi penderita penyakit kronis

Baca Juga: 2 Resep Minuman Herbal Untuk Detox Tubuh Ala dr Zaidul Akbar

Bagi warga yang ingin mengikuti program vaksinasi di Puskesmas Sumbermanjing Kulon Malang diharapkan untuk mendaftarkan dirinya secara online melalui tautan berikut ini,

Klik Disini


Untuk info selengkapnya silahkan simak jadwal vaksin berikut ini :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gilang Wicaksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X