Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Makassar Selama Bulan November 2021, Cek Disini

photo author
- Minggu, 14 November 2021 | 20:57 WIB
Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Makassar Selama Bulan November 2021, Cek Disini/ Instagram @satpas.restabes.makassar/
Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Makassar Selama Bulan November 2021, Cek Disini/ Instagram @satpas.restabes.makassar/

KONTENJATENG.COM - Berikut adalah jadwal dan lokasi layanan SIM keliling di Kota Makassar selama Bulan November 2021.

Bagi masyarakat Kota Makassar yang akan melakukan pendaftaran maupun perpanjangan SIM, berikut adalah jadwal dan lokasi layanan SIM keliling Kota Makassar selama Bulan November 2021.

Dikutip Kontenjateng.com dari akun Instagram @satpas.restabes.makassar bahwa berikut jadwal lokasi dan jam pendaftaran gerai Perpanjangan SIM keliling Kota Makassar.

Baca Juga: Jadwal TV SCTV Hari Senin 15 November 2021, Saksikan Sinetron Dari Jendela SMP dan Buku Harian Seorang Istri

Adapun syarat perpanjangan di SIM keliling online sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Di Kota Depok Setiap Hari Senin Bulan November 2021, Cek Disini

4. Perpanjangan Sim dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Baca Juga: Tes Kepribadian : Ketakutan Apa yang Ada di bawah Alam Sadarmu?, Cek Disini

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 wib.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Sumber: Instagram @satpas.restabes.makassar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X