Jadwal Tes Tertulis Hingga Penetapan SK Pendamping lokal Desa (PLD) 2021, Cek Jadwal Selengkapnya Disini

photo author
- Senin, 29 November 2021 | 10:45 WIB
Jadwal Tes Tertulis Hingga Penetapan SK Pendamping lokal Desa (PLD) 2021, Cek Jadwal Selengkapnya Disini
Jadwal Tes Tertulis Hingga Penetapan SK Pendamping lokal Desa (PLD) 2021, Cek Jadwal Selengkapnya Disini

KONTENJATENG.COM - Berikut jadwal pengumuman seleksi administrasi dan pemanggilan tes tertulis hingga penetapan SK Pendamping lokal Desa (PLD) 2021.

Sebagaimana diketahui bahwa rekrutmen Pendamping lokal Desa (PLD) 2021 telah dilaksanakan pada tanggal 19 November 2021 yang lalu.

Setelah melewati tahap proses seleksi administrasi yang telah dilakukan pada tanggal 25 - 28 November 2021 maka peserta Pendamping lokal Desa (PLD) 2021 bisa melihat pengumuman hasil seleksi administrasi yang diumumkan pada 29 November 2021.

Baca Juga: Kisi Kisi Tes Tertulis Seleksi Pendamping Lokal Desa (PLD) 2021, Cek Jadwal Pelaksanaan Disini

Bagi yang lulus seleksi tahap administrasi maka peserta Pendamping lokal Desa (PLD) 2021 berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya.

Tahap seleksi selanjutnya ialah tahap tes tertulis dan tes wawancara hingga kemudia peserta Pendamping lokal Desa (PLD) 2021 dinyatakan lulus oleh pansel Pendamping lokal Desa (PLD) 2021.

Untuk info selengkapnya silahkan simak jadwal tes tertulis Pendamping lokal Desa (PLD) 2021 hingga penetapan SK nya.

Baca Juga: Gus Baha Ungkap Zikir Pelunas Hutang, Sempit Rezeki Bahkan Sulit Mendapatkan Anak

Jadwal seleksi tes tertulis dan penetapan SK Pendamping lokal Desa (PLD) 2021

- Pengumuman seleksi administrasi dan Pemanggilan Tes Tulis Senin 29 November 2021

- Seleksi Tes Tulis Senin 06 Desember 2021

- Pengumuman Hasil Tes Tulis dan Pemanggilan Wawancara Rabu 08 Desember 2021

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Beberkan Cara Membuat Ramuan Herbal dari Air Kelapa untuk Mengobati Gangguan Liver

- Penetapan oleh Timsel Jumat 17 Desember 2021

- Pengumuman Hasil Rekrutmen Baru Senin 20 Desember 2021

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gilang Wicaksono

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X