JADWAL VAKSIN BOOSTER JAKARTA PUSAT! Pelaksanaan Selama januari 2022, Tersedia juga Vaksin Dosis 1 dan Dosis 2

photo author
- Senin, 17 Januari 2022 | 09:33 WIB
JADWAL VAKSIN BOOSTER JAKARTA PUSAT! Pelaksanaan Selama januari 2022, Tersedia juga Vaksin Dosis 1 dan Dosis 2 (Pixabay)
JADWAL VAKSIN BOOSTER JAKARTA PUSAT! Pelaksanaan Selama januari 2022, Tersedia juga Vaksin Dosis 1 dan Dosis 2 (Pixabay)

KONTENJATENG.COM- Berikut info jadwal dan lokasi vaksin booster dosis 3 yang akan dilaksnakan di Kota Jakarta Pusat pada bulan Januari 2022.

Pemerintah saat ini sedang menggalakan program vaksin untuk seluruh lapisan masyarakat di
Indonesia.

Tak terkecuali vaksin booster dosis 3 yang diberikan untuk masyarakat umum.

Baca Juga: Netizen Dibuat Kaget Dengan Isi dari Link Video Belatung yang Viral di TikTok, Cek Disini

Melalui program vaksin yang diselenggarakan di Kota Jakarta Pusat, vaksin dosis 1 dan dosis 2 serta vaksin booster dosis 3 akan disalurkan kepada warga yang membutuhkan secara bertahap.

Bagi warga yang hendak mengikuti program vaksin dosis 1 untuk anak usia 6 tahun - 11 tahun diatas hendaknya menaati persyaratan yang telah ditentukan oleh penyelenggara sebagai berikut,

Baca Juga: NONTON FILM ETERNALS MARVEL GRATIS! Bukan LK21 atau Indoxx1, Cek Link Streaming Kualitas HD dan Sub Indo

Syarat dan ketentuan

1. Membawa fotocopy KK/KTP

2. Menggunakan pakaian dengan lengan yang mudah dibuka untuk disuntik

3. membawa pena

4. Sarapan terlebih dahulu

6. Bagi yang memiliki riwayat penyakit bawaan diwajibkan membawa surat keterangan dari Dokter.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun di Jogja Bulan Januari 2022, Cek cara Daftarnya Disini

Vaksinasi dilaksanakan pada hari Senin- Jumat selama bulan Januari 2022 (Kecuali libur Nasional) di Puskesmas Kelurahan Pegangsaan yang beralamatkan Jl. Tambak No.28, RT.1/RW.6, Pegangsaan, Kec.Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gilang Wicaksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X