13 Titik Wilayah Baru Ganjil Genap DKI Jakarta akan Diberlakukan Mulai Juni 2022, Cek Disini Lokasinya

photo author
- Senin, 30 Mei 2022 | 21:05 WIB
13 Titik Wilayah Baru Ganjil Genap DKI Jakarta akan Diberlakukan Mulai Juni 2022, Cek Disini Lokasinya (Instagram @kapoldametrojaya)
13 Titik Wilayah Baru Ganjil Genap DKI Jakarta akan Diberlakukan Mulai Juni 2022, Cek Disini Lokasinya (Instagram @kapoldametrojaya)

KONTENJATENG.COM- Perluasan titik wilayah untuk pemberlakuan sistem ganjil genap di DKI Jakarta telah dipastikan oleh Polda Metro Jaya akan dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 2022 mendatang.

Kepolisian bersama Dinas Perhubungan akan melakukan sosialisasi titik wilayah baru ganjil genap kepada masyarakat.

Walaupun pemberlakuan sistem ganjil genap dilakukan pada 6 Juni 2022 mendatang, namun penindakan pelanggaran akan dilakukan pada mulai tanggal 13 Juni 2022.

 

Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton NOW YOU SEE ME 2 Sub Indo Full Movie Selain di LK21 atau IndoXX1

 

Dirangkum Kontenjateng.com dari berbagai sumber, berikut 13 titik ganjil genap baru yang akan diberlakukan di DKI Jakarta.

13 titik ganjil genap Jakarta yang lama:

1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim

 

Baca Juga: Arti Kata JUAL PUTUS Versi Perseteruan Antara Rezky Aditya dan Wenny Ariani


6. Jalan Sisingamaraja
7. Jalan MT Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan S. Parman
10. Jalan Tomang Raya
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan DI Panjaitan
13. Jalan Ahmad Yani

 

Baca Juga: MY LECTURER MY HUSBAND SEASON 2 EPISODE 1A-1B, Link Nonton dengan Kualitas Full HD KLIK DISINI

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gilang Wicaksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X