Pertamina Komitmen Salurkan Solar Subsidi Untuk Nelayan Kendal

photo author
- Sabtu, 7 Agustus 2021 | 11:30 WIB
Foto : pertamina.com
Foto : pertamina.com

KONTENJATENG.COM - Brasto Galih Nugroho Unit Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah, mengatakan bahwa Pertamina komitmen untuk menyalurkan bahan bakar mesin (BBM) bersubsidi jenis solar untuk Nelayan.

Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Kendal khususnya untuk nelayan.

“Terdapat 2 SPBUN di Kendal yang mendapatkan rekomendasi untuk menyalurkan Solar dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kendal, yaitu SPBUN Tawang dan SPBUN Bandengan,” katanya.

Baca Juga: Shandy Aulia Menurut Boy William Adalah Aktris Yang Menyebalkan, Begini Cerita Lengkapnya

Brasto menerangkan bahwa setiap SPBUN memiliki alokasi penyaluran Solar yang ditentukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kendal berdasarkan kuota daerah yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Pertamina menyalurkan solar kepada dua SPBUN tersebut sesuai dengan alokasi yang ditentukan,” terangnya.

Brasto menambahkan, pengiriman dilakukan berdasarkan koordinasi dengan pihak SPBUN berdasarkan permintaan dan kebutuhan stok tanpa melebihi kuota yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Bagaimana Hukumnya Meminum ASI Istri?, Begini Penjelasan UAS

“Jadwal pengiriman solar dilakukan sesuai permintaan dari SPBUN tanpa melebihi kuota maksimal pada akhir bulan,” terangnya.

Pertamina akan terus melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga penyalur seperti SPBUN agar penyaluran BBM, khususnya Solar bagi nelayan dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan.

“Bagi masyarakat dan konsumen yang membutuhkan informasi seputar produk dan layanan yang lainnya dapat menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135 atau melalui aplikasi MyPertamina maupun website www.pertamina.com,” tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Sumber: Suaramerdeka.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X