KONTENJATENG.COM - Ganjaran Buruh Berjuang (GBB) menggaet manajemen dan HRD perusahaan serta serikat pekerja dalam Forum Musyawarah Hubungan Industrial di Ballroom The Sidji Hotel, Kel. Poncol, Kec. Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Dalam forum musyawarah tersebut, para pihak saling menyampaikan aspirasi, gagasan, dan menyelaraskannya untuk saling menguatkan hubungan industrial di masa mendatang.
Baca Juga: LIMA SHIO APES !! Jadi Karyawan Selamanya Karena Takut Berbisnis, Anda Termasuk?
"Tentu saja tadi sudah berlangsung forumnya dan ada catatan-catatan yang penting. Inspirasi dan ide-ide yang bagus dari kedua belah pihak untuk bagaimana konsep hubungan industrial itu bisa diterapkan di Indonesia dengan lebih baik lagi," jelas Ketua Umum GBB, Lukman Hakim di lokasi, Jumat (17/2).
Acara itu dimaksudkan untuk mencari jalan keluar dari segala permasalahan atau konflik yang terjadi akibat perbedaan gagasan antara elemen-elemen hubungan industrial, yakni pengusaha, perusahaan, para pekerja atau buruh, dan serikat pekerja.
Baca Juga: SINOPSIS FILM BERBALAS KEJAM (2022), Diperankan Reza Rahadian dan Laura Basuki
Menurutnya, situasi ketenagakerjaan atau hubungan industrial selama ini berjalan stagnan, misalnya saja masalah upah yang kerap mewarnai konflik antara keduanya setiap jelang akhir tahun.
"Jadi, dengan forum ini mudah-mudahan bisa mereduksi konflik, mereduksi hal-hal yang tidak perlu tadi sehingga dari tahun ke tahun kita bisa melaksanakan industri dengan baik. Karena memang forum musyawarah hubungan industrial ini ditujukan untuk mencari ide penguatan industri nasional dan kesejahteraan buruh," beber Lukman.
Baca Juga: PSIS Semarang Ditahan Imbang Persis Solo Dengan Skor 1-1
Setelah melakukan forum, GBB juga menginisiasi pelatihan bertajuk "training awarness manajemen K3" serta memberikan sertifikat kepada para buruh di Hotel Istana, Kramatsari, Kec. Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
Beberapa serikat buruh dan pengusaha yang hadir pada kesempatan ini diantaranya SPN (Serikat Pekerja Nasional), KSPN (Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara), SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng.
Pada momen yang sama, mereka turut membahas peraturan perundang-undangan (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja (ciptaker).
Ketua Apindo Jawa Tengah Frans Kongi menyebut ada dua masalah pokok yang dihadapi pengusaha di Indonesia. Pertama, birokratisme dan perundang-undangan yang tumpang tindih. Kedua, adanya ketentuan pesangon yang diatur dalam UUK nomor 13 tahun 2003.
"Perppu Cipta Kerja menurut kami dari dunia usaha itu sangat bagus, sangat ramah industri. Bisa menjawab persoalan-persoalan itu, sehingga menciptakan suasana yang kondusif bagi investasi," jelas Frans.
Artikel Terkait
SOAL-KUNCI JAWABAN ULANGAN HARIAN PPKn Kelas 7 SMP MTs Bab 4 Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan
Bingung Nonton Drakor Apa? Berikut Ciri Drakor yang Menarik dan Wajib Ditonton seperti Hometown Cha-cha-cha
NONTON DRAKOR WHY HER, Kisah Pengacara Terpuruk dan Bangkit Kembali oleh Seorang Wanita: Cek Link Resmi DISINI
2 Shio ini Dihantam Badai Rezeki di Akhir Februari Hingga Awal Maret
SIAP-SIAP JADI SULTAN! Inilah 4 Shio Yang Bakal Diselimuti Rezeki Besar dan Hoki Luar Biasa
PSIS Semarang Ditahan Imbang Persis Solo Dengan Skor 1-1
UPDATE !! Contoh Soal Bahasa Indonesia Kelas 1 SD Kurikulum Merdeka Disertai Kunci Jawaban
SINOPSIS FILM BERBALAS KEJAM (2022), Diperankan Reza Rahadian dan Laura Basuki
LIMA SHIO APES !! Jadi Karyawan Selamanya Karena Takut Berbisnis, Anda Termasuk?
Thariq dan Fuji Sudah Putus !! Netizen Tanya Alasan Fuji Tak Diajak di Acara Keluarga Besar Halilintar