KONTENJATENG.COM - Evakuasi jenazah warga Kabupaten Jepara dari dalam sumur oleh Tim SAR gabungan berlangsung menegangkan.
Pasalnya sumur memiliki kedalaman lebih dari 30 meter. Namun diameternya sangat sempit kurang dari 1 meter. Ditambah kondisi sudah larut malam.
Kondisi itupun menyulitkan tim SAR gabungan yang terdiri dari tim SAR gabungan antara lain Pos SAR Jepara, BPBD, Polsek, Koramil, Puskesmas, PMI, Ubaloka, Shabana, Jepara rescue, Bagana, Separatis serta masyarakat sekitar tersebut.
Namun dengan usaha yang keras akhirnya dua jam kemudian korban berhasil dievakuasi.
Adapun identitas jenazah tersebut yakni Harmulismain, 37. Perempuan paruh baya warga Desa Srikandang RT 01/05 Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara tercebur ke dalam sumur Senin (09/08/21) pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Untuk yang Jomblo dan Mencari Pasangan, di Blora Ada 1.794 Janda Muda
Evakuasi jenazah memakan waktu sampai 2 jam oleh tim SAR gabungan, Selasa (10/08/21).
Kepala Kantor SAR Semarang Heru Suhartanto menceritakan kronologi awal kejadian sekitar pukul 22.30 WIB.
Korban berpamitan pergi keluar sebentar. Namun tidak berselang lama, keluarga korban mendengar suara yang berasal dari tutup sumur yang dibuka.
Setelah dicek ternyata Harmulismain sudah berada didalam sumur.
Baca Juga: Untuk yang Jomblo dan Mencari Pasangan, di Blora Ada 1.794 Janda Muda
"Menurut keterangan keluarga, korban mempunyai riwayat gangguan jiwa. Diduga korban nekat menceburkan diri kedalam sumur untuk mengakhiri hidupnya" ungkapnya.
Dengan informasi tersebut Kepala Kantor SAR Semarang memperintahkan Koordinator pos SAR Jepara Whisnu Yuas memberangkatkan satu tim rescue untuk melakukan pertolongan disertai alut vertikal rescue.
"Untuk menetralisasai udara didalam sumur digunakan blower terlebih dahulu, kemudian uapaya pertolongan dengan sistem lowering, satu rescuer turun dengan menggunakan tali untuk mengikat tubuh korban, selanjutnya korban ditarik dengan sistem lifting," imbuhnya.
Artikel Terkait
Bupati Jepara Membebastugaskan Sementara Sekda dari Jabatannya, Diduga Terkait Pelanggaran Disiplin Berat
Ada yang Janggal dalam Pembebastugasan Sekda Jepara
Sekda Jepara Mengaku Tak Mengetahui Pelanggaran yang Dituduhkan