Dibebastugaskan, Sekda Jepara Edy Sujatmiko Tak Tahu Apa Pelanggarannya

photo author
- Kamis, 12 Agustus 2021 | 22:05 WIB
Sekda Jepara
Sekda Jepara

 

KONTENJATENG.COM - Sekda Jepara Edy Sujatmiko belum tahu pelanggaran berat apa yang dituduhkan kepadanya hingga dirinya dibebastugaskan.

Sebelumnya, Bupati Jepara Dian Kristiandi membebastugaskan Sekda Jepara Edy Sujatmiko karena dianggap melakukan pelanggaran berat.

Namun Edy Sujatmiko mengaku sudah mendapatkan surat yang berisi pembebastugasan dirinya sebagai Sekda Jepara dari Bupati Dian Kristiandi.

"Surat keputusan pembebasan tugas sebagai Sekda Jepara sudah saya terima. Akan tetapi, saya tetap masuk kantor tanpa tugas," kata Edy Sujatmiko, Selasa (10/8/2021) kemarin.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 13 Agustus 2021 untuk Aries, Taurus, dan Gemini, Cobalah untuk Membalas Cintanya

Edy heran mengapa dirinya harus sampai bebas tugas.

"Kalaupun masih dugaan, kenapa dibebastugaskan? Saya juga heran karena tidak mengganggu tugas," ujarnya.

Menurut Edy dirinya selama ini tidak pernah tidak masuk kerja berturut-turut selama 45 hari kerja atau tidak melakukan perintah atasan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS pada Pasal 7 Ayat (1) disebutkan bahwa tingkat hukuman disiplin terdiri atas hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang, dan hukuman disiplin berat.

Baca Juga: 30 Juta UMKM Ditargetkan Sudah Masuk Ekosistem Digital pada 2024

Sementara itu, jenis hukuman disiplin berat sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) Huruf c terdiri atas penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Pada Pasal 10 Ayat (9) Huruf c disebutkan bahwa pembebasan dari jabatan bagi PNS yang menduduki jabatan struktural atau fungsional tertentu yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 41 sampai dengan 45 hari kerja.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menurunkan tim untuk berkoordinasi dengan Pemkab Jepara.

“Bupatinya coba konsultasi ke saya terkait dengan itu, maka kemudian dari tim kami kita turunkan dan kita minta agar mereka berkoordinasi,” ujar Ganjar ditemui di kantornya, Kamis 12 Agustus 2021.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alfarijal Rais

Sumber: Portal Jepara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X