KONTENJATENG.COM-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah barang bukti Usai melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Banjarnegara dan Purbalingga,
Selanjutnya, KPK akan mengkroscek dokumen-dokumen yang telah disita terkait dugaan kasus korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2018.
''KPK akan kroscek barang bukti yang disita. Dalam waktu dekat para saksi akan kami panggil, ''kata Plt Juru Bicara KPK Fikri Ali dalam pernyataannya, di Jakarta, Kamis 12 Agustus 2021.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Semarang Siap Meraih Predikat WBBM
Fikri sendiri belum mengungkapkan siapa yang akan dipanggil dalam waktu dekat ini sebagai saksi oleh KPK.
''Setelah dianalisa maka tim Penyidik segera melakukan penyitaan berbagai bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi kembali kepada para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi,'' katanya.
Fikri belum mau mengungkapkan nama-nama para tersangka dalam kasus di dinas Pemkab Banjarnegara ini.Namun,KPK sendiri sudah mengantongi nama sejumlah tersangka,
Baca Juga: 14 Agustus Ditetapkan Sebagai Hari Pramuka, Berikut Sejarah Lengkapnya
''Soal kronologi kasus termasuk pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum kami umumkan. Tunggu saja sampai ada penahanan, ''kata Fikri.
Sebelumnya pada Rabu 11 Agustus 2021 tim penyidik KPK menggedah dua lokasi di wilayah Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah.
Pertama KPK menggeledah Kantor PT SW di Jl. Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah.
Baca Juga: Bupati Kendal Sampaikan Pesan PPKM Level 4 dan Percepatan Proses Vaksinasi
Berita ini telah tayang di lensapurbalingga.pikiran-rakyat dengan judul: Dalam Waktu Dekat KPK Akan Panggil Pihak Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara
Kedua KPK menggeledah sebuah rumah kediaman di Jl. Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.***
Artikel Terkait
Dibebastugaskan, Sekda Jepara Edy Sujatmiko Tak Tahu Apa Pelanggarannya
Jadwal Acara TV One Untuk Hari Jumat 13 Agustus 2021, Jangan Ketinggalan Berita Dalam Program Kabar Pagi
Jadwal Acara TVRI Untuk Hari Jumat 13 Agustus 2021, Jangan Lewatkan Info COVID 19 Terkini
Jadwal Acara Global TV Jumat 13 Agustus 2021 : Saksikan Rumah Teka-Teki, Kisah Viral
Di Tengah Petisi Blacklist, Netizen Soroti Rumah Ayu Ting Ting
Kantor Imigrasi Semarang Siap Meraih Predikat WBBM