KPK Sita Barang Bukti Dugaan Kasus Korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara Tahun 2017-2018

photo author
- Jumat, 13 Agustus 2021 | 01:37 WIB
gedung kpk
gedung kpk

KONTENJATENG.COM-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah barang bukti Usai melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Banjarnegara dan Purbalingga,

Selanjutnya, KPK akan mengkroscek dokumen-dokumen yang telah disita terkait dugaan kasus korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2018.

''KPK akan kroscek barang bukti yang disita. Dalam waktu dekat para saksi akan kami panggil, ''kata Plt Juru Bicara KPK Fikri Ali dalam pernyataannya, di Jakarta, Kamis 12 Agustus 2021.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Semarang Siap Meraih Predikat WBBM

Fikri sendiri belum mengungkapkan siapa yang akan dipanggil dalam waktu dekat ini sebagai saksi oleh KPK.

''Setelah dianalisa maka tim Penyidik segera melakukan penyitaan berbagai bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi kembali kepada para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi,'' katanya.

Fikri belum mau mengungkapkan nama-nama para tersangka dalam kasus di dinas Pemkab Banjarnegara ini.Namun,KPK sendiri sudah mengantongi nama sejumlah tersangka,

Baca Juga: 14 Agustus Ditetapkan Sebagai Hari Pramuka, Berikut Sejarah Lengkapnya

''Soal kronologi kasus termasuk pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum kami umumkan. Tunggu saja sampai ada penahanan, ''kata Fikri.

Sebelumnya pada Rabu 11 Agustus 2021 tim penyidik KPK menggedah dua lokasi di wilayah Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah.

Pertama KPK menggeledah Kantor PT SW di Jl. Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah.

Baca Juga: Bupati Kendal Sampaikan Pesan PPKM Level 4 dan Percepatan Proses Vaksinasi

Berita ini telah tayang di lensapurbalingga.pikiran-rakyat dengan judul: Dalam Waktu Dekat KPK Akan Panggil Pihak Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara

Kedua KPK menggeledah sebuah rumah kediaman di Jl. Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gilang Wicaksono

Sumber: Lensa Purbalingga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X