BNN Menangkap Oknum Polisi Di Purbalingga Terkait Kepemilikan Sabu

photo author
- Sabtu, 14 Agustus 2021 | 12:22 WIB
ilustrasi./pixabay
ilustrasi./pixabay

KONTENJATENG.COM-BNN Purbalingga menangkap Oknum anggota Polres Purbalingga berinisial WS (45). WS Ditangkap terkait kepimilikan sabu.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Purbalingga saat para awak media mengkonfirmasi Kapolres Purbalingga Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Fannky Ani Sugiharto, Jumat siang 13 Agustus 2021.

"Ya benar anggota Polres Purbalingga. Kami akan bertindak tegas kepada anggota Polri yang terlibat atau menggunakan narkoba," katanya.

Baca Juga: Disinilah Makam Seorang Jurnalis Mem'Viral'kan Kemerdekaan Indonesia

WS merupakan anggota Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Purbalingga berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).

"Jika keterlibatan WS tergolong berat, sanksi yang akan diberikan berupa pemecatan. Saat ini masih kami proses. Sekarang masih di BNNK Purbalingga," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasus penangkapan oknum polisi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga karena memilik sabu terus berproses.

Baca Juga: Sekda Jepara Dibebastugaskan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo : Bupatinya Coba Konsultasi ke Saya

Jumat 13 Agustus 2021, BNNK Purbalingga menggelar konferensi pers serta menghadirkan para tersangka.

"Ada dua tersangka, satu berinisial WS (45) satunya lagi SP (42). Salah satunya oknum polisi," kata Kepala BNNK Purbalingga AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie, Jumat pagi 13 Agustus 2021.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aji Pujantara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X