Pencuri Pecah Kaca Mobil Dibekuk Polda Jateng, Diduga Gondol Uang 100 Juta

photo author
- Minggu, 15 Agustus 2021 | 09:15 WIB
Ilustrasi (Pixabay)
Ilustrasi (Pixabay)

KONTENJATENG.COM-Belum lama ini Polda Jateng berhasil membekuk komplotan pencuri dengan modus pecah kaca mobil di Sangkrah Solo.

Bersama Tim Resmob exwil Surakarta, Tim IT dan Tim Resmob BM Polda Jateng berhasil menangkap komplotan pencuri dengan modus pecah kaca mobil tersenut.

Anggota komplotan ini beranggotakan tiga orang pria. Mereka diduga telah melakukan aksi pencurian uang Rp 100 juta di Purworejo Jawa Tengah dengan modus pecah kaca mobil.

Baca Juga: Hukum Vaksin Sinovac Dan Astrazenca Menurut Ustadz Adi Hidayat

Penangkapan tiga orang tersangka yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini disampaikan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy di ruang kerjanya, Sabtu 14 Agustus 2021.

Kombes Pol Iqbal Al-qudusy menyampaikan, mereka diduga telah beraksi dengan hasil berupa uang Rp 100 juta di Toko Kayu Bah Udin, Jalan Kh Ahmad Dahlan, Purworejo.

Ketiga tersangka yang berhasil dibekuk polisi yaitu, Nopry, warga Gang Manggis Desa Bandung Ujung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1, Kabupaten Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat : Hutang Sebesar Gunung, Baca Doa Ini

Yudha Sanjaya Putra Dusun Tanjung Aur, Desa Tanjuang Aur, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dan Yulianto Nururahman, warga Sisosari, Bedono Kluwung, Kemiri Purworejo.

Kejadian berawal ketika korban memakirkan mobilnya yang membawa uang sebesar Rp 100 Juta. Menunggu kelengahan korban, ketiga tersangka datang mendekati mobil korban dan langsung memecah kaca sebelah kiri. Kemudian pergi membawa uang korban sebanyak Rp 100 juta rupiah dari dalam mobil korban.

"Saat itu korban baru saja ambil uang di bank. Diduga para tersangka sudah mengikuti korban sejak dari bank. Korban ambil uang tunai Rp 100 juta, kemudian uang tersebut dimasukkan korban ke dalam tas kresek warna hitam dan ditaruh di jok sebelah kiri sopir," terang Iqbal.

Baca Juga: Manfaat Minum Kopi Setiap Pagi

Kejadian ini terjadi pada hari Rabu, 30 Juni 2021, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban bernama Salam warga Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, usai mengambil uang cash sebesar Rp 100 juta rupiah dari bank.

Pada saat kejadian, seorang saksi langsung berteriak memberi tahu kepada korban, bahwa kaca mobil miliknya sebelah kiri dipecah dengan sengaja oleh seseorang laki-laki tidak dikenal. Korban langsung mengecek uang di dalam plastik hitam, namun sudah tidak ada hilang dicuri orang.

"Kemudian korban berusaha mengejar pelaku, namun tidak berhasil. Kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Polres Purworejo," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gilang Wicaksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X