Lokalisasi Lorong Indah di Kabupaten Pati Ditutup Permanen

photo author
- Jumat, 20 Agustus 2021 | 09:25 WIB
Penutupan Tempat Prostitusi di Kabupaten Pati Berlangsung Kondusif (Patikab.go.id)
Penutupan Tempat Prostitusi di Kabupaten Pati Berlangsung Kondusif (Patikab.go.id)

KONTENJATENG.COM - Bupati Pati Haryanto melakukan penutupan lokasi prostitusi yang berada di Lorong Indah, Wagenan, Kampung Baru di Margorejo , Gajah Kumpul Batangan dan dukuh paras Tanjunganom Gabus, Kamis 19 Agustus 2021.

Penutupan tersebut melibatkan unsur Satpol PP, TNI dan Polri dengan melakukan pemasangan banner yang berisi Himbauan Penutupan Tempat Prostitusi

Haryanto menegaskan, bahwa langkah penutupan tempat prostitusi tersebut memiliki landasan hukum.

Baca Juga: 7 Atlet Asal Jawa Tengah Ikuti Ajang Paralimpiade Tokyo 2020

Jadi tidak asal melaksanakan secara sepihak, juga sudah mengeluarkan SK Bupati tentang pembentukan tim pencegahan dan penanggulangan prostitusi.

“Kalau tidak segera ditutup, Pati malah bisa menampung lebih banyak pelaku prostitusi dari luar daerah. Sebab lokalisasi di kota-kota besar sudah pada tutup. Antara lain Dolly di Surabaya dan Sunan Kuning di Semarang, sudah tidak operasional. Dikhawatirkan malah pada lari ke Pati,” tegasnya.

Baca Juga: Netizen Restui Ganjar Pranowo dan Andika Perkasa Maju Pilpres 2024

Selain itu lanjut Haryanto, bahwa prostitusi merupakan suatu perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, adat istiadat, kesusilaan dan hukum.

Serta berdampak negatif terhadap kesehatan, sendi-sendi kehidupan keluarga, masyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga, perlu adanya pencegahan dan penanggulangan prostitusi.

Pelaksanaan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.

Baca Juga: Mahar Rizky Billar Nikahi Lesti Kejora Nilainya Fantastis, Berikut Nominal dan Maknanya

Sebelumnya diberitakan, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Patu melakukan deklarasi penutupan tempat prostitusi, Rabu 18 Agustus 2021.

Komitmen penutupan tempat prostitusi tersebut sebagai komitmen untuk mewujudkan Kabupaten Pati bebas dari prostitusi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gilang Wicaksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X