KONTENJATENG.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak menyelenggarakan kegiatan pembuatan paspor jemaah haji tahun 2024 selama 10 hari dari Senin-Jumat, 27 November – 08 Desember 2023.
Pembuatan paspor ini dilakukan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak, yang dikhususkan bagi jemaah yang telah terdata yang akan berangkat ke tanah suci pada tahun 2024.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Sapa Warga Jakarta di Car Free Day dan Nyanyi Bareng di Sarinah
Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Muhammad Iman Paski mengatakan layanan jemput bola ini disebut Eazy Passport. Pelayanan ini merupakan salah satu inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Semarang.
“Kegiatan ini merupakan bentuk imigrasi hadir melayani masyarakat calon jemaah haji. Sebenarnya program dari Dirjenim ini adalah program Eazy Passport, tetapi program ini kita kemas khusus untuk jemaah haji di Demak. Agar lebih mempermudah dan merasakan langsung bagaimana peran imigrasi terhadap pemrosesan haji,” ungkap Iman.
Baca Juga: Sempat Jadi Sorotan, Berikut Klarifikasi Pemkot Semarang terkait Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah
“Untuk mendapatkan layanan eazy passport ini cukup mudah. Tinggal mengajukan ke kami, minimal 50 orang pemohon atau lebih banyak jauh lebih baik. Prosesnya juga cepat, saat di lokasi tinggal pemotretan, sidik jari, dan untuk kebutuhan verifikasi data,” jelasnya.
Sementara di lain pihak, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Demak, Rahmi Indah Suciati mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan tersebut.
Baca Juga: Kunjungi Bandung Barat, Karang Taruna Kota Semarang Ajak Para Kader Lakukan Capacity Building
Terlebih bagi calon jemaah yang akan berangkat pada musim haji 1445 H/2024, sehingga mempermudah administrasi hingga proses ibadah nanti dilaksanakan.
“Kami ucapkan terima kasih tak terhingga atas pelayanan ini, ini sangat membantu masyarakat,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang akan melakukan permohonan paspor secara kolektif maka dapat menghubungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang untuk dapat mengajukan permohonan Layanan Eazy Passport.
Baca Juga: Kakanim Semarang Terima Studi Tiru Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon
Namun, perlu diketahui bahwa layanan ini hanya diperuntukkan bagi permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh. Sementara, bagi paspor rusak atau hilang, tetap diwajibkan mendatangi Kantor Imigrasi.
Artikel Terkait
Inilah Manfaat Sertifikat Hasil Ujian CAT BKN bagi Pendaftar CPNS dan PPPK 2023
Kakanim Semarang Terima Studi Tiru Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon
Berikut Karya Inovatif untuk Guru di Era Kurikulum Merdeka
Kalangan DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Tambah Inovasi Guna Cegah Inflasi
KVIBES.ID Satu Panggung Bersama Dita Karang Secret Number pada Fotum Kerjasama Ekonomi Indonesia-Korea
LINK NONTON My Demon Episode 3 Sub Indo, Akting Song Kang dan Kim Yoo Jung Bikin Meleleh
Hadapi Tahun 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Inovasi dan Berbagai Inisiatif Strategis
Kunjungi Bandung Barat, Karang Taruna Kota Semarang Ajak Para Kader Lakukan Capacity Building
Sempat Jadi Sorotan, Berikut Klarifikasi Pemkot Semarang terkait Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah
Gibran Rakabuming Raka Sapa Warga Jakarta di Car Free Day dan Nyanyi Bareng di Sarinah