Layanan Paspor Simpatik Menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-74

photo author
- Sabtu, 6 Januari 2024 | 20:15 WIB
Layanan Paspor Simpatik Menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-74
Layanan Paspor Simpatik Menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-74

KONTENJATENG.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang mengadakan Layanan Paspor Simpatik dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) yang ke-74 tahun 2024.

Layanan kali ini merupakan layanan pertama yang akan dilakukan tiga kali menjelang Peringatan HBI ke-74.

Pelayanan di hari Sabtu ini ditujukan untuk melayani pemohon paspor di Kantor Imigrasi Semarang yang terus meningkat. Dengan adanya pelayanan di hari Sabtu, diharapkan pemohon yang tidak bisa datang di hari kerja untuk mengajukan permohonan paspor bisa mendapatkan kesempatan di akhir pekan.

Baca Juga: Nonton Pasutri Gaje (2024), Reza Rahadian dan BCL Jadi Pasangan PNS yang Kocak

“Layanan di hari Sabtu kali ini atau layanan simpatik yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74. Terdapat keunikan jumlah kuota permohonan setiap harinya dengan menyamakan jumlah HUT Imigrasi, yakni 74 permohonan,” ujar Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Muhammad Iman Paski.

Layanan simpatik merupakan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Imigrasi dengan puncak perayaan pada tanggal 26 Januari 2024 mendatang.

Pelaksanaan Paspor Simpatik didasarkan pada Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor HBI.02.UM.2024/029 tahun 2024 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 tahun 2024. Selain layanan Paspor Simpatik, Ditjen Imigrasi beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi juga akan menggelar serangkaian acara yang melibatkan masyarakat di setiap wilayah kerja Kantor Imigrasi.

Baca Juga: Nonton Film Ali Topan, Cek Sinopsis Lengkapnya Disini !

Masyarakat dapat mengakses Layanan Paspor Simpatik setiap akhir pekan (Sabtu) selama tanggal 6, 13 dan 20 Januari 2024. Untuk mendapatkan kuota layanan paspor simpatik selanjutnya pemohon harus melakukan registrasi terlebih dahulu melalui melalui link yang akan diumumkan kembali di Media Sosial Imigrasi Semarang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X