Layanan Paspor Simpatik Imigrasi Semarang Sesi 2 Berjalan Efektif

photo author
- Senin, 15 Januari 2024 | 18:45 WIB
Layanan Paspor Simpatik Imigrasi Semarang Sesi 2 Berjalan Efektif
Layanan Paspor Simpatik Imigrasi Semarang Sesi 2 Berjalan Efektif

KONTENJATENG.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang mengadakan Layanan Paspor Simpatik dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) yang ke-74 tahun 2024 di sesi yang ke-2.

Layanan kali ini merupakan layanan pertama yang akan dilakukan tiga kali menjelang Peringatan HBI ke-74 yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Sri Wulan Sari mengemukakan bahwa Layanan Paspor Simpatik merupakan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Imigrasi dengan puncak perayaan pada tanggal 26 Januari 2024 mendatang.

Baca Juga: Bank Indonesia Jawa Tengah Dukung Pemkot Semarang Perkuat Ketahanan Pangan

Pelaksanaan Paspor Simpatik didasarkan pada Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor HBI.02.UM.2024/029 tahun 2024 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 tahun 2024.

"Layanan Paspor Simpatik di Semarang dilaksanakan memeriahkan perayaan Hari Bhakti Imigrasi ke-74 yang disesuaikan dengan jumlah permohonannya sejumlah 74 Permohonan" ujarnya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Pelajaran Matematika Kelas 8 Halaman 149 dan 150 Bab 5 Kurikulum Merdeka

Pelayanan pada hari Sabtu ini difokuskan untuk memenuhi kebutuhan pemohon paspor di Semarang yang terus meningkat. "Dengan adanya layanan di hari Sabtu, diharapkan mereka yang kesulitan datang pada hari kerja dapat mengajukan permohonan paspor di akhir pekan," kata Wulan.

Layanan Paspor Simpatik berlangsung setiap hari Sabtu pada tanggal 13 Januari 2024 dengan waktu pelayanan mulai dari jam 08.00 s/d 11.00 WIB dan ditujukan bagi masyarakat pemohon Paspor Republik Indonesia menggunakan kuota Walk-In yang sebelumnya terdaftar di google form yang telah dibagikan oleh Kantor ditentukan oleh masing-masing Kantor Imigrasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X