Imigrasi Semarang Terima Studi Tiru Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang

photo author
- Senin, 29 April 2024 | 21:04 WIB
Imigrasi Semarang Terima Studi Tiru Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang
Imigrasi Semarang Terima Studi Tiru Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang

KONTENJATENG.COM - Tim Kantor Imigrasi Malang dipimpin langsung oleh Kakanim Malang, Galih Priya Kartika Perdhana bersama jajarannya melakukan Studi Tiru di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang.

Dengan hangat rombongan dari Imigrasi Malang disambut oleh Kakanim Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan dan jajaran.

Kunjungan ini berfokus pada Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Imigrasi Semarang, dan penyusunan rencana relokasi kantor.

Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban Ulangan Harian Bahasa Indonesia Kelas 10 SMP MTs Bab 7

Kakanim Semarang menyampaikan bahwa jajaran Imigrasi Semarang memberikan berbagai inovasi yang ditujukan untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat.

Rombongan juga diajak berkeliling terkait area pelayanan di Kantor Imigrasi Semarang, serta ditunjukkan beberapa inovasi yang ada termasuk Si Semar Layak.

Dalam hal relokasi kantor yang akan dilaksanakan Kantor Imigrasi Semarang juga dipaparkan dalam studi tiru kali ini.

Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban Ulangan Harian PAI Kelas 7 SMP Bab 2 Asmaul Husna Kurikulum Merdeka

“Tanpa didukung tersedianya fasilitas yang lengkap maka pelayanan tidak akan berjalan maksimal.”, ujar Kakanim Semarang.

Berbagai inovasi yang ada saat ini diharapkan membuat Kantor Imigrasi Semarang naik tingkat menjadi Kanimsus sehingga fasilitas kantornya menjadi semakin lengkap.

Baca Juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban Ulangan Harian IPA Kelas 8 SMP Bab 3 Usaha, Energi dan Pesawat Sederhana

Dengan adanya kunjungan ini diharapkan mampu meningkatkan silaturahmi antarpegawai dan lebih dari itu, kedua UPT dapat saling memberikan ide maupun masukan untuk pembangunan kantor menjadi yang lebih baik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X