Operasi Jagratara, Sinergi Imigrasi Seluruh Indonesia Awasi Orang Asing

photo author
- Senin, 6 Mei 2024 | 08:24 WIB
Operasi Jagratara, Sinergi Imigrasi Seluruh Indonesia Awasi Orang Asing
Operasi Jagratara, Sinergi Imigrasi Seluruh Indonesia Awasi Orang Asing

KONTENJATENG.COM Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi melaksanakan kegiatan Operasi Jagratara.

Operasi Pengawasan Orang Asing “JAGRATARA” ini dilaksanakan secara serentak dengan kendali pusat oleh seluruh Kantor Imigrasi yang ada di wilayah Indonesia dengan terlebih dahulu dilakukan penentuan yang akan menjadi target operasi oleh masing-masing Kantor Imigrasi.

Baca Juga: Pilwakot Semarang 2024 : Kader Pemuda Pancasila Dukung BEP, Yoyok Sukawi Masih Malu-Malu

Kegiatan diawali dengan technical meeting dan pengarahan dari Direktorat Jenderal Imigrasi secara virtual.

Petugas dari Kantor Imigrasi Semarang melaksanakan Operasi Jagratara dengan cara melakukan pengawasan terbuka sekaligus pendataan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) pada beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Demak.

Baca Juga: Nonton Film Suburbicon, Kisah Kota Ramah Jadi Malapetaka Besar

Dalam kesempatan ini turut dilakukan sosialisasi, edukasi serta penyebaran informasi terkait regulasi bagi perusahaan pengguna TKA agar tertib secara administrasi, baik keimigrasian dan ketenagakerjaan.

Kegiatan operasi ini menyasar beberapa perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang.

Adapun perusahaan tersebut diantaranya PT Huahong Art Home Shares Indonesia, PT GCI Cases Indonesia, PT Sidhi Vinayak, PT Mod Indo, PT Colorado Outdoor Gear Indonesia.

Baca Juga: Peserta Didik MAN 1 Kota Semarang Raih Beasiswa Luar Negeri

Operasi “JAGRATARA” ini sebagai langkah strategis dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengidentifikasi, memantau dan memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Rekomendasi

Terkini

X