KONTENJATENG.COM, SEMARANG - Sebuah insiden kebakaran sepeda motor di depan SPBU Jalan Sriwijaya, kawasan Candisari, Kota Semarang, viral di media sosial.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit motor Yamaha Fiz R yang terbakar usai mengisi bahan bakar minyak (BBM).
Video kejadian itu ramai diperbincangkan lantaran muncul keluhan terkait dugaan petugas SPBU yang tidak segera memberikan bantuan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Dalam narasi yang beredar, petugas disebut-sebut enggan memberikan APAR dengan alasan harus seizin manajer dan karena harga alat tersebut mahal.
Kronologi Kejadian
Pemilik motor, Chiko Relisvano (20), menjelaskan bahwa insiden bermula saat motornya kehabisan bensin di kawasan Simpang Lima. Ia kemudian mengisi Pertamax senilai Rp 30 ribu di SPBU Sriwijaya.
“Distarter, motor keluar percikan api. Habis itu saya minta tolong teman saya buat ambil air,” ujarnya, dikutip dari unggahan Instagram @feedgramindo, Senin (6/4/2026).
Baca Juga: Pemkot Semarang Beri Diskon PBB 10 Persen, Warga Bisa Manfaatkan Layanan Jemput Bola
Chiko mengaku sempat berharap adanya penanganan cepat menggunakan APAR mengingat lokasi kejadian berada di area SPBU yang rawan kebakaran.
Penjelasan Pihak SPBU
Dalam proses mediasi yang digelar pada Minggu (5/4/2026), pihak SPBU bersama Pertamina dan kepolisian dari Polsek Candisari memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.
Perwakilan dalam mediasi menyebutkan bahwa saat insiden terjadi, petugas tengah fokus mengamankan kondisi di dalam area SPBU guna mencegah risiko kebakaran yang lebih besar.
“Ketika terjadi musibah, petugas fokus menangani di dalam dulu. Setelah memastikan aman, baru lanjut memadamkan api,” ujar salah satu pihak dalam mediasi.
Berakhir Damai Secara Kekeluargaan
Mediasi antara Chiko, pihak SPBU, dan Pertamina berlangsung secara kekeluargaan dan menghasilkan kesepakatan damai. Pihak SPBU juga memberikan tali asih sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden tersebut.
Baca Juga: Dari Balap hingga Sepak Bola, Semarang Padat Agenda Olahraga pada April 2026 Ini
Momen perdamaian ditandai dengan saling berjabat tangan antara pemilik motor dan petugas SPBU.
Melalui unggahan di TikTok, Chiko mengaku telah mengikhlaskan kejadian yang menimpa dirinya.
Artikel Terkait
Komisi III DPR Dituding Intervensi Kasus Amsal Sitepu, Ady Setiawan: Itu Bagian dari Penegakan Hukum Modern
NU Tanggungharjo Grobogan Hadirkan Inovasi, KOIN Digital Permudah Donasi Umat
Tanggul Jebol, 2.839 Warga Demak Mengungsi, Gubernur Jateng Salurkan Bantuan