Kadiv Keimigrasian Jawa Tengah Sidak Pelayanan Kantor Imigrasi Semarang

photo author
- Kamis, 27 April 2023 | 14:21 WIB
Kadiv Keimigrasian Jawa Tengah Sidak Pelayanan Kantor Imigrasi Semarang
Kadiv Keimigrasian Jawa Tengah Sidak Pelayanan Kantor Imigrasi Semarang

KONTENJATENG.COM - Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Tengah, Wishnu Daru Fajar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang usai melakukan apel pagi.

Beliau langsung melakukan inspeksi ke seluruh sudut kantor didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan; Kasi Lantaskim, Thomas Aries Munandar; Kasi Intaltuskim, Ocky Mulya Somantri; Kasi Inteldakim, Aski Bomantara; Kasi Tikkim, Sri Wulan Sari; dan Kasubag TU, Purnomo.

Baca Juga: Kumpulan Soal UNBK Mapel Sosiologi 2023 Lengkap Disertai dengan Kunci Jawaban

Kadivim mengecek kehadiran dan kesiapan pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Selain melakukan pengecekan kehadiran pegawai, saya juga meninjau langsung persiapan pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar pelayanan publik berjalan dengan maksimal," ujar Wishnu.

Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban UNBK Mapel GEOGRAFI Kelas 12 SMA, Bekal Belajar Dirumah

Beliau menghimbau kepada jajaran Imigrasi Semarang, dalam memberikan pelayanan paspor dan izin tinggal agar berjalan sesuai SOP.

Saat Kadivim berkeliling kantor, Kakanim juga memperkenalkan ruang podcast Imigrasi Semarang yang diberi nama Kongko Si Semar. "Podcast ini salah satu inovasi kami dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait keimigrasian yang ditayangkan melalui akun resmi media sosial Kantor Imigrasi Semarang seperti YouTube, Instagram, dan lainnya," jelas Kakanim.

Baca Juga: Fakta Menarik Film Ancika 1995, Iqbaal Ramadhan Bukan Lagi sebagai Dilan

Setelah melakukan sidak, Kadivim mengapresiasi jajaran Kantor Imigrasi Semarang atas perbaikan yang terus dilakukan dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat, baik dari segi kebersihan, kenyamanan, hingga kemudahan dan kepastian alur tiap-tiap pelayanan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X