KONTENJATENG.COM - Pasca kantornya di geledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 17 Juli 2024, Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu nampak menghadiri rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, pada Senin 22 Juli 2024.
Kehadiran Mbak Ita sapaan akrab Walikota Semarang dalam rapat paripurna DPRD Kota Semarang ini merupakan kali pertama setelah penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.
Baca Juga: Harga Sarung BHS Termahal Dan Termurah Beserta Daftar Produk Dan Spesifikasinya
Dengan mengenakan kerudung putih, Mbak Ita memasuki ruang sidang paripurna DPRD Kota Semarang pada pukul 10.45 WIB.
Adapun agenda rapat paripurna DPRD Kota Semarang kali ini adalah penandatanganan nota kesepakatan perubahan tahun anggaran 2024.
Baca Juga: Resmikan Kantor PSI Kota Semarang, Kaesang Belum Keluarkan Rekomendasi untuk Pilwakot Semarang
Tak berselang lama, Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman membuka rapat paripurna tersebut secara resmi setelah melihat kehadiran anggota dewan telah mencapai kuorum.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Semarang dan pimpinan DPRD setempat juga meneken Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024.