KONTENJATENG.COM - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menginisiasi sekaligus mendorong agar hutan wisata Tinjomoyo menjadi kebun raya.
Wali Kota berharap agar nantinya pemanfaatan hutan wisata Tinjomoyo sesuai dengan Perpres Nomor 83 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kebun Raya.
Perpres ini mengatur tentang penyelenggaraan kebun raya dengan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penyelenggaraan kebun raya meliputi:
1) penyusunan rencana pengembangan kebun raya; 2) pembangunan kebun raya; 3) pengelolaan kebun raya; dan 4) pembinaan dan pengawasan. Fungsi kebun raya terdiri atas konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, dan jasa lingkungan.
Menindak lanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang saat ini sedang menyusun masterplan Kebun Raya Tinjomoyo. Sebagai tahap awal dalam menyusun masterplan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang melakukan konsultasi ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), belum lama ini.
Menurut Kabid Pengendalian Pencemaran dan Konservasi Lingkungan Hidup DLH Kota Semarang, Safrinal Sofaniadi, dari hasil konsultasi, BRIN menyarankan untuk melakukan studi banding ke beberapa kebun raya yang ada di Provinsi Bali, seperti Kebun Raya Jagatnatha di Jembrana, Kebun Raya Eka Karya di Tabanan, dan Kebun Raya Gianyar.
Baca Juga: Yoyok-Joss Gagas 8 Program Unggulan Wujudkan Kota Semarang Maju Bermartabat
"Studi banding ini untuk menambah wawasan tentang bagaimana konsep penataan kebun raya di Tinjomoyo nantinya. Jadi nanti ada konservasi tanaman, penelitian, pendidikan wisata dan jasa lingkungan," katanya usai kegiatan studi banding dari Provinsi Bali, Jumat, (13/9/2024).
Dalam kegiatan studi banding tersebut, DLH Kota Semarang mengajak konsultan masterplan kebun raya yakni PT. Tumbuh Jaya Desain untuk bersama-sama melihat penataan kebun raya yang ada di Provinsi Bali.
"Sebagai gambaran awal, Kebun Raya Eka Karya bisa jadi acuan kami ke depannnya karena lengkap koleksi tanamannya, paling luas (157,5 hektar) dan menarik penataaanya. Jadi hal yang bisa diterapkan nanti untuk pengembangan Tinjomoyo, selain koleksi tanaman yang ada, juga bisa mengembangkan koleksi tanaman dari luar lingkungan Tinjomoyo atau istilahnya ex situ atau usaha pelestarian alam yang dilakukan di luar habitat aslinya," kata Safrinal membeberkan hasil dari kegiatan studi banding.
Baca Juga: Grand Opening Lapis Kukus Lawang Sewu Mitra Fatmawati Diserbu Peminat
Ia juga mengatakan nantinya akan menata Tinjomoyo agar menjadi kebun raya sebagai wisata alam dan edukasi untuk pengenalan jenis-jenis tanaman serta tempat riset untuk konservasi tumbuh - tumbuhan.
"Besar harapan kami penyusunan masterplan kebun raya Tinjomoyo bisa menghasilkan konsep pemgembangan yang bagus apalagi adanya dukungan penuh dari Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang sangat peduli terhadap kondisi hutan wisata Tinjomoyo ke depannya," pungkasnya.
Secara terpisah, Plt Kepala DLH Kota Semarang, Diah Supartiningtias menyampaikan, selain dukungan dari APBD, pihaknya juga membuka peluang bagi pihak swasta yang ingin terlihat dalam pemgembangan Kebun Raya Tinjomoyo.