Sejumlah Eks Karyawan Toko Elshinta Elektronik Gugat Pemilik karena Diduga Halangi untuk Bekerja di Toko Saingan, Minta Vendor untuk Blacklist

photo author
- Minggu, 15 September 2024 | 14:29 WIB
DEMO : Sejumlah eks karyawan Toko Elshinta Elektronik berdemo karena diduga mendapat perlakuan tidak enak dari mantan bosnya tersebut, saat telah bekerja di toko lain. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)
DEMO : Sejumlah eks karyawan Toko Elshinta Elektronik berdemo karena diduga mendapat perlakuan tidak enak dari mantan bosnya tersebut, saat telah bekerja di toko lain. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

 

KONTENJATENG.COM -  Sejumlah eks karyawan Toko Elshinta Elektronik mendapatkan perlakuan tidak enak dari mantan bosnya tersebut, saat telah bekerja di toko lain.

Hal tersebut telah berlangsung lama sehingga membuat para eks karyawan Toko Elshinta Elektronik merasa tidak nyaman dan terganggu, bahkan tidak bisa bekerja karena ada dugaan menghalang-halangi mereka memperoleh kerja di tempat lain.

Atas perlakuan tersebut, sejumlah eks karyawan Toko Elshinta Elektronik menggelar demo di depan toko yang berada di Jalan Sultan Aggung Kota Pekalongan tersebut. Aksi mereka berdemo didampingi Aliansi Ali Topan Tim yang menaungi pekerja eks Toko Elshinta Elektronik itu.

Kedatangan mereka untuk meminta klarifikasi, atas dugaan informasi yang menyebutkan pemilik toko Elshinta Elektronik menghalang-halangi mereka dapat bekerja di toko elektronik lain.

Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Diluncurkan, Polres Pekalongan Kota Layani Perekaman Sidik Jari Online

Salah satu eks karyawan Toko Elshinta Elektronik, Maria (25) mengaku dirinya mengetahui adanya pemilik toko Elshinta Elektronik yang mencoba menghalangi untuk bekerja di toko lain, setelah mendapatkan informasi adanya vendor hp yang merupakan mitra toko, untuk mem-black list namanya.

Vendor hp itu diminta untuk menolak dirinya yang hendak bekerja di toko elektronik lain. Apalagi ada dugaan, toko elektronik lain ini merupakan saingan bisnis dari toko Toko Elshinta Elektronik.

''Saya telah bekerja di toko elektronik lain. Hanya saja ternyata absensi di sistem vendor hp, ternyata juga kelihatan di sistem Toko Elshinta Elektronik. Mengetahui ini, pemilik Toko Elshinta Elektronik meminta nama saya di black list agar tidak bisa lagi bekerja di toko yang sekarang,'' ujar warga Kecamatan Buaran ini, Sabtu 14 September 2024.

Baca Juga: Dinilai Tak Bisa Bekerja Maksimal Tangani Air Keruh, Direktur PDAM Tirtayasa Kota Pekalongan Dituntut Mengundurkan Diri dari Jabatannya

Hanya saja Maria menyebut, kalau dirinya pindah ke toko elektronik lain masih boleh, hanya saja tidak boleh bekerja di toko tempatnya sekarang bekerja.

''Aku hanya ingin tahu apa alasannya pemilik Toko Elshinta Elektronik melarang bekerja di sana. Kenapa saya tidak diperbolehkan bekerja di toko itu. Kalau saya menduga, pemilik Toko Elshinta Elektronik melakukan hal ini karena iri dengan toko saingannya yang dapat merekrut eks karyawannya, untuk bekerja di toko tersebut,'' kata dia.

Maria mengatakan, dirinya bekerja di toko lain setelah resign secara baik-baik sesuai SOP dari Toko Elshinta Elektronik. Dirinya memilih bekerja di toko lain karena dinilai lebih baik dalam memberikan gaji dan kesejahteraan bagi karyawannya.

Baca Juga: DPRD Kota Pekalongan Umumkan Penetapan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029, Namun Masih Menunggu Penetapan Satu Pimpinan Lainnya dari PDIP

''Misal saat di Toko Elshinta Elektronik, saya susah dapat libur atau untuk sekadar menghabiskan waktu bareng keluarga. Perjanjian kerja hanya 8 jam, tapi diminta bekerja hingga 11 jam tanpa tambahan uang lelah (lembur). Saya selalu dicari-cari kesalahannya agar dianggap melanggar aturan dan didenda hingga ratusan ribu,'' ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X