Dinas Perhubungan Kota Pekalongan Arahkan dan Pastikan Perusahaan Angkutan Umum Penumpang dan Barang, Penuhi Aspek Laik Jalan dan Kelengkapan Dokumen

photo author
- Selasa, 3 September 2024 | 10:08 WIB
PEMBINAAN : Dinhub Kota Pekalongan mengelar pembinaan perusahaan angkutan umum bagi puluhan pelaku usaha dan Organisasi Angkutan Darat (Organda). (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)
PEMBINAAN : Dinhub Kota Pekalongan mengelar pembinaan perusahaan angkutan umum bagi puluhan pelaku usaha dan Organisasi Angkutan Darat (Organda). (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

KONTENJATENG.COM - Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan menyelenggarakan pembinaan perusahaan angkutan umum bagi puluhan pelaku usaha dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Kegiatan pembinaan dalam rangka memberikan pendampingan kepada perusahaan jasa angkutan umum, yang dilaksanakan di ruang Buketan, Kompleks Kantor Setda Kota Pekalongan, Senin 2 September 2024.

Wali Kota Pekalongan, H Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan pembinaan ini diperuntukkan bagi perusahaan angkutan umum baik penyedia jasa angkutan penumpang atau barang.

Menurutnya, kondisi angkutan barang dan penumpang setelah pandemi Covid-19 terbilang stabil, bahkan cenderung mengalami kenaikan. Oleh karena itu, pihaknya meminta perlu adanya pengoptimalan dalam mengoperasikan kendaraan agar memenuhi aspek laik jalan.

Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Memfasilitasi 130 Jenis Pelayanan Publik Terintegrasi dari 23 Gerai Layanan OPD yang Bisa Diakses Masyarakat dalam Satu Atap

“Armada-armada yang digunakan di jalan ini harus dicek. Jangan sampai armada yang digunakan ini justru membahayakan supir, penumpang, hingga pengguna jalan yang lain,'' ujarnya, yang akrab disapa Aaf.

Beberapa waktu lalu, ungkap Aaf, ada sebuah fenomena saat liburan sekolah yang kemudian menjadi sorotan luas, akibat adanya kejadian kecelakan bus saat study tour hingga mengakibatkan korban jiwa.

''Tentunya ini harus diminimalisir, semua kondisi kendaraan angkutan penumpang dan barang yang hendak bepergian kemudian harus dicek. Ini karena keselamatan menjadi hal utama, sehingga pelaku usaha angkutan umum pun harus menyadari itu. Mudah-mudahan sukses bagi perusahaan jasa angkutan, yang penting jaga kendaraan kondisi fit,'' beber Aaf.

Baca Juga: Pabrik Gondo di Noyontaansari Terbakar Diduga Akibat Adanya Rambatan Api Korsleting Listrik yang Berasal dari Rumah Warga di Depan Lokasi

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan, Muhammad Restu Hidayat mengatakan tak hanya memenuhi aspek teknik, perusahaan angkutan umum juga harus melengkapi melengkapi dokumen administrasi atau dokumen perjalanan.

Misalnya saja seperti izin operasi, izin penyelenggaraan, kartu pengawasan, dan kartu uji KIR. Selain itu, juga harus memperhatikan keselamatan pekerja atau supir beserta penumpangnya

''Selain memperhatikan aspek laik jalan kendaraan dan kelengkapan administrasi, kami juga arahkan supaya pengusaha angkutan menjamin semua pegawainya dapat ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga ketika ada hal yang tidak diinginkan terjadi, mereka bisa tercover dengan baik,'' kata dia.

Baca Juga: Sebanyak 45 Peserta Karnaval Meramaikan Even Kajen Night Carnival 2024 yang Digelar di Aloon-Aloon Kajen Saat Malam Hari

Lebih lanjut, pembinaan ini juga dijadikan wadah untuk mengetahui sejauh mana keadaan kendaraan-kendaraan milik perusahaan. Jika ada keluhan dari perusahaan, pihaknya berusaha mengcover melalui koordinasi dengan OPD maupun instansi terkait. Contohnya dalam pengurusan dokumen adminstrasi perizinan angkutan penumpang dan barang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X