KONTENJATENG.COM - Kota Pekalongan telah mengalami kondisi darurat pengelolaan sampah karena keberadaan TPA Degayu telah overload. Padahal, TPA Degayu telah terbagi ke dalam tiga zonasi.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan sejak beberapa waktu terakhir telah menggaungkan program ke masyarakat agar ada pengelolaan sampah di tingkatan rumah tangga, agar semua sampah di Kota Pekalongan tidak langsung masuk ke TPA Degayu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso mengharapkan adanya kesadaran, dukungan, dan bantuan dalam pengelolaan sampah dari masyarakat Kota Pekalongan.
Jadi, nantinya permasalahan ini tidak lagi cukup dalam hal membuang sampah pada tempatnya. Persoalan ini terjadi lantaran lahan TPA Degayu sudah overload.
''Peran serta dan dukungan masyarakat yang paling penting, dengan melakukan pemilahan sampah dari awal limbah sampah rumah tangga. Bersama komunitas, bagi sampah anorganik bisa disalurkan ke bank-bank sampah atau pemulung. Sedangkan sampah organik kalau sudah bisa dipilah akan mudah dikembalikan ke alam menjadi pupuk,'' terang dia.
Menurut Sri Budi Santoso, Kota Pekalongan menghadapi permasalahan sampah yang sangat kompleks karena menyangkut berbagai hal. Mulai dari sikap dan perilaku masyarakat yang masih belum mendukung sepenuhnya upaya perilaku pemilahan sampah, sebagai dasar pengolahan sampah yang baik.
Hingga adanya permasalahan prasarana dan sarana penanganan sampah, terutama TPA yang telah berusia 30 tahun. Untuk Kota Pekalongan, berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sejak Januari hingga Juni 2024, rata-rata sampah yang masuk ke TPA setiap harinya mencapai 130 ton.
Bahkan pada even-even tertentu seperti hari raya bisa mencapai hingga 150 ton.
''Dengan jumlah yang begitu besar dan TPA yang sudah penuh berusia 30 tahun, maka tentu menjadi tantangan yang kompleks untuk melakukan pengelolaan sampah di Kota Pekalongan,'' papar Sri Budi Santoso.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan didukung stake holder terkait, kata Sri Budi Santoso, terus menerus melakukan upaya penguatan kemampuan mengolah sampah.
Jadi tidak hanya sekadar membuang sampah ke TPA saja, tetapi pihaknya terus menerus meningkatkan upaya kemampuan mengolah sampah.
Artikel Terkait
Masyarakat Diminta Rawat dan Jaga Aset Bersama dengan Baik, Seperti di Kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan yang Kini Telah Dibuka Kembali untuk Umum
Bikers Kemenkumham Jateng Gelar Touring dan Bakti Sosial Menyambut HUT RI dan Hari Pengayoman Ke 79
DPRD Kota Pekalongan Sepakati Pengajuan KUA PPAS APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kota Pekalongan
35 Anggota DPRD Kota Pekalongan Definitif Akhirnya Dilantik, Pemerintah Kota Pekalongan Harapkan Semakin Bersinergi Dalam Lanjutkan Pembangunan
Inilah Nama-Nama 35 Anggota DPRD Kota Pekalongan Terpilih di Pileg 2024 yang Dilantik, Asal Partai, Jumlah Kursi dan Suara, Serta Daerah Pilihannya
Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah Pengurus KONI Kabupaten Pekalongan Telah Memasuki Masa Sidang Pemeriksaan Saksi-Saksi
Jadi Anggota Dewan Termuda, Meutia Azkia M Desky Tertantang Ingin Aspirasikan dan Wujudkan Ide Generasi Muda Kota Pekalongan
7.953 Ribu Narapidana di Jateng Terima Remisi Umum, Pj Gubernur Apresiasi Program Pembinaan
Pemerintah Kota Pekalongan Tidak Menggelar Upacara Detik-Detik Kemerdekaan RI dan Aubade pada Saat HUT ke-79 Peringatan Hari Kemerdekaan RI
Buron Selama 2 Tahun, Pelaku Pembacokan Seorang Warga Akhirnya Berhasil Ditangkap di Banyuwangi Jawa Timur