Darurat Sampah, DLH Tekankan Pengelolaan dan Pengolahan Sampah di Kota Pekalongan Mendesak untuk Dikerjakan karena TPA Degayu Telah Overload

photo author
- Minggu, 25 Agustus 2024 | 18:31 WIB
OVERLOAD : Kondisi terbaru yang ada di TPA Degayu Kota Pekalongan yang telah mengalami overload. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)
OVERLOAD : Kondisi terbaru yang ada di TPA Degayu Kota Pekalongan yang telah mengalami overload. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

 

KONTENJATENG.COM - Kota Pekalongan telah mengalami kondisi darurat pengelolaan sampah karena keberadaan TPA Degayu telah overload. Padahal, TPA Degayu telah terbagi ke dalam tiga zonasi.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan sejak beberapa waktu terakhir telah menggaungkan program ke masyarakat agar ada pengelolaan sampah di tingkatan rumah tangga, agar semua sampah di Kota Pekalongan tidak langsung masuk ke TPA Degayu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso mengharapkan adanya kesadaran, dukungan, dan bantuan dalam pengelolaan sampah dari masyarakat Kota Pekalongan.

Baca Juga: Buron Selama 2 Tahun, Pelaku Pembacokan Seorang Warga Akhirnya Berhasil Ditangkap di Banyuwangi Jawa Timur

Jadi, nantinya permasalahan ini tidak lagi cukup dalam hal membuang sampah pada tempatnya. Persoalan ini terjadi lantaran lahan TPA Degayu sudah overload.

''Peran serta dan dukungan masyarakat yang paling penting, dengan melakukan pemilahan sampah dari awal limbah sampah rumah tangga. Bersama komunitas, bagi sampah anorganik bisa disalurkan ke bank-bank sampah atau pemulung. Sedangkan sampah organik kalau sudah bisa dipilah akan mudah dikembalikan ke alam menjadi pupuk,'' terang dia.

Menurut Sri Budi Santoso, Kota Pekalongan menghadapi permasalahan sampah yang sangat kompleks karena menyangkut berbagai hal. Mulai dari sikap dan perilaku masyarakat yang masih belum mendukung sepenuhnya upaya perilaku pemilahan sampah, sebagai dasar pengolahan sampah yang baik.

Baca Juga: Pemerintah Kota Pekalongan Tidak Menggelar Upacara Detik-Detik Kemerdekaan RI dan Aubade pada Saat HUT ke-79 Peringatan Hari Kemerdekaan RI

Hingga adanya permasalahan prasarana dan sarana penanganan sampah, terutama TPA yang telah berusia 30 tahun. Untuk Kota Pekalongan, berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sejak Januari hingga Juni 2024, rata-rata sampah yang masuk ke TPA setiap harinya mencapai 130 ton.

Bahkan pada even-even tertentu seperti hari raya bisa mencapai hingga 150 ton.

''Dengan jumlah yang begitu besar dan TPA yang sudah penuh berusia 30 tahun, maka tentu menjadi tantangan yang kompleks untuk melakukan pengelolaan sampah di Kota Pekalongan,'' papar Sri Budi Santoso.

Baca Juga: Jadi Anggota Dewan Termuda, Meutia Azkia M Desky Tertantang Ingin Aspirasikan dan Wujudkan Ide Generasi Muda Kota Pekalongan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan didukung stake holder terkait, kata Sri Budi Santoso, terus menerus melakukan upaya penguatan kemampuan mengolah sampah.

Jadi tidak hanya sekadar membuang sampah ke TPA saja, tetapi pihaknya terus menerus meningkatkan upaya kemampuan mengolah sampah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X