KONTENJATENG.COM - Ketua Pengadilan Negeri Kota Pekalongan, Karsena memimpin acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan terpilih, masa periode 2024-2029.
Para wakil rakyat terpilih ini merupakan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung secara khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Rabu 14 Agustus 2024.
Acara ini juga menetapkan Pimpinan Sementara DPRD Kota Pekalongan yang dijabat oleh Hj Balgis Diab sebagai Ketua, dan Wakil Ketua, H Nusron.
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mengharapkan usai pelantikan 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan terpilih, nantinya antara eksekutif dan legislatif dapat bersinergi lebih baik lagi di masa mendatang.
Dirinya berpedoman, pentingnya menguatkan sinergi dalam rangka melanjutkan pembangunan di Kota Pekalongan. Diakui Aaf, sapaan sehari-hari Wali Kota Pekalongan, eksekutif dan legislatif memiliki kepentingan masing-masing yang berbeda.
Misalnya anggota dewan berusaha menyampaikan aspirasi dari para konstituennya, sementara eksekutif dengan program-program kerjanya baik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pekalongan, maupun yang berasal dari Pemerintah Pusat atau Provinsi.
Walau begitu, jelas Aaf, demi kepentingan masyarakat luas maka semuanya harus disatukan, untuk mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan perkembangan Kota Pekalongan menjadi lebih baik lagi.
''Alhamdulillah selama periode kepemimpinan kami di 2021-2024, komunikasi dengan anggota DPRD Kota Pekalongan sangat luar biasa baik dan lancar,'' ujar dia.
Aaf yakin jika 35 anggota DPRD Kota Pekalongan terpilih ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, terutama menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Walau ada beberapa diantara 35 anggota DPRD Kota Pekalongan terpilih merupakan wajah baru, pihaknya berharap semoga jalinan sinergi bisa lebih solid lagi demi kepentingan masyarakat Kota Pekalongan yang lebih baik.
''Mau wajah lama ataupun wajah baru tidak menjadi masalah, yang terpenting pengabdian kepada masyarakat itu nomer satu,'' ujarnya.
Artikel Terkait
Jelang Pilwalkot Pekalongan, Syarat Pencalonan Minimal Diusung 7 Kursi Parpol di Parlemen Atau Sebanyak 46.619 Suara Sah dari Parpol
Profesi Bidan Diharapkan Mampu Berperan Penting dalam Membantu Menurunkan Angka Stunting, Serta Menekan AKI dan AKB di Kota Pekalongan
Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Sukirman Pastikan Dapat Rekomendasi Golkar dan Nasdem, Partai Lain Menyusul
Strategi Baru dari Kajati Jateng Ponco Hartanto untuk Penanganan Kasus Hukum di Pati Raya
Fadia Arafiq Tegaskan Tak Miliki Masalah Apa Pun dengan Penyanyi Dangdut Nana yang Diisukan Punya Hubungan Asmara dengan Suaminya, Sebut Itu Hoax
FKSPN Nyatakan Dukungan kepada Bakal Pasangan Calon Fadia Arafiq dan Sukirman pada Pilbup Pekalongan 2024
Muhammad Lukman Edy Dilaporkan DPC PKB Kabupaten Pekalongan ke Mapolres Pekalongan, Terkait Adanya Dugaan Pernyataan Informasi Bohong
Masyarakat Diminta Rawat dan Jaga Aset Bersama dengan Baik, Seperti di Kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan yang Kini Telah Dibuka Kembali untuk Umum
Bikers Kemenkumham Jateng Gelar Touring dan Bakti Sosial Menyambut HUT RI dan Hari Pengayoman Ke 79
DPRD Kota Pekalongan Sepakati Pengajuan KUA PPAS APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kota Pekalongan