KONTENJATENG.COM - PAN dan PKB mengajukan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan H Muhtarom dan H Makmur Sofyan Mustofa (Utama), guna maju untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Bakal pasangan calon ini datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan di hari terakhir pendaftaran, Kamis 29 Agustus 2024.
H Muhtarom dan H Makmur Sofyan Mustofa (Utama) merupakan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan kedua yang mendaftar, setelah sebelumnya ada Achmad Afzan Arslan Djunaid dan Balgis Diab (Adjib).
Bakal pasangan calon H Muhtarom dan H Makmur Sofyan Mustofa (Utama) mendaftarkan diri ke Kantor KPU Kota Pekalongan dengan berjalan kaki bersama iring-iringan pendukung dan simpatisannya. Mereka berangkat dari Kantor Aswaja Kota Pekalongan sekira pukul 15.30 WIB.
H Muhtarom adalah Ketua PCNU Kota Pekalongan selama dua periode. Sedangkan H Makmur Sofyan Mustofa merupakan kader PAN, sekaligus anggota DPRD Kota Pekalongan terpilih Tahun 2024-2029.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda mengatakan, sejak dibuka pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024, telah ada 2 bakal pasangan calon yang telah menyerahkan berkas persyaratan pencalonan dan mendaftarkan diri ke KPU Kota Pekalongan.
''Sampai hari terakhir pada Kamis 29 Agustus 2024, kami telah menerima pendaftaran 2 bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan untuk maju Pilkada 2024,'' ujar dia.
''Pasangan calon pertama yakni HA Afzan Arslan Djunaid dan Hj Balgis Diab (Adjib), dan pasangan calon lainnya yaitu H Muhtarom dan H Makmur Sofyan Mustofa. Kedua bakap pasangan calon ini telah mendaftarkan diri ke KPU,'' ucapnya.
Menurut Fajar, kedua bakal pasangan calon ini akan menjalani proses pemeriksaan kesehatan pada 30 dan 31 Agustus 2024.
Pemeriksaan kesehatan kedua bakal pasangan calon ini akan dilakukan di RSUP dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah.
Mengingat, sudah ada dua paslon yang mendaftarkan diri, maka tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran Pilkada 2024 setelah berakhirnya tahapan tersebut pada 29 Agustus 2024 hingga pukul 23.59 WIB.
Artikel Terkait
Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah Pengurus KONI Kabupaten Pekalongan Telah Memasuki Masa Sidang Pemeriksaan Saksi-Saksi
Jadi Anggota Dewan Termuda, Meutia Azkia M Desky Tertantang Ingin Aspirasikan dan Wujudkan Ide Generasi Muda Kota Pekalongan
7.953 Ribu Narapidana di Jateng Terima Remisi Umum, Pj Gubernur Apresiasi Program Pembinaan
Pemerintah Kota Pekalongan Tidak Menggelar Upacara Detik-Detik Kemerdekaan RI dan Aubade pada Saat HUT ke-79 Peringatan Hari Kemerdekaan RI
Buron Selama 2 Tahun, Pelaku Pembacokan Seorang Warga Akhirnya Berhasil Ditangkap di Banyuwangi Jawa Timur
Darurat Sampah, DLH Tekankan Pengelolaan dan Pengolahan Sampah di Kota Pekalongan Mendesak untuk Dikerjakan karena TPA Degayu Telah Overload
Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual Impresif, Kemenkumham Jateng Sampaikan Laporan Kepada DPR RI
Kuasa Hukum Meminta Jawaban Atas Permasalahan Utang Anak Yatim yang Belum Terselesaikan, Pihak Bank Menyatakan Ada Miskomunikasi
Hari Pertama Pendaftaran, Bakal Pasangan Calon Aaf dan Balgis Diab Langsung Datangi Kantor KPU Kota Pekalongan untuk Maju Pilkada 2024
11 Parpol Pengusul Usung Pasangan Fadia dan Sukirman Saat Hari Terakhir Pendaftaran di KPU, Akan Menghadapi Pasangan Riswadi dan Amin dari PDIP