KONTENJATENG.COM - DPRD Kota Pekalongan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Pekalongan.
Hanya saja, baru ada dua nama pimpan definitif DPRD Kota Pekalongan yang bisa diumumkan dan ditetapkan, yakni untuk Ketua DPRD Kota Pekalongan dan Wakil Ketua 1 DPRD Kota Pekalongan. Sementara nama untuk Wakil Ketua 2 DPRD Kota Pekalongan, masih menunggu turunnya surat penugasan dari partai.
Pimpinan sementara DPRD Kota Pekalongan, Balgis Diab berharap agenda-agenda DPRD Kota Pekalongan yang diawali dengan pengumuman dan penetapan ini dapat diikuti dengan segera turunnya surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah.
''SK Gubernur ini menjadi surat penetapan bagi pimpinan definitif DPRD Kota Pekalongan untuk periode 2024-2029. Insya Allah, dapat segera dilaksanakan pelantikan, agar jajaran DPRD Kota Pekalongan bisa melaksanakan tupoksi kerja dengan sebaik-baiknya,'' ujar Balgis Diab, Rabu 11 September 2024.
Setelah terbentuknya pimpinan definitif DPRD Kota Pekalongan, lanjut Balgis Diab, kinerja legislatif diharapkan dapat segera berjalan dengan normal seperti biasanya.
Penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Pekalongan, kata Balgis Diab, berasal dari SK partai, diawali dengan surat dari DPD yang kemudian dikuatkan dengan SK dari DPP. Untuk Partai Golkar dan PKB, suratnya sudah turun baik dari DPD maupun DPP.
''Maka kami menggelar langsung rapat paripurna pengumuman dan penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Pekalongan,'' ucap Balgis Diab.
Hasilnya menetapkan Ketua DPRD Kota Pekalongan Mohamad Azmi Basyir (Golkar) dan Wakil Ketua 1 DPRD Kota Pekalongan Nusron (PKB). Sementara untuk Wakil Ketua 2 DPRD Kota Pekalongan masih menunggu surat penugasan dari partai untuk turun yakni dari PDIP. Proses penetapan dan untuk pelantikannya masih bisa disusulkan setelahnya.
''Pengumuan dan penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Pekalongan sudah dilakukan karena adanya tuntutan agar legislatif untuk bisa segera bekerja. Sementara tanpa adanya pimpinan definitif DPRD Kota Pekalongan maka proses kerja tidak dapat berlangsung sempurna. Dengan seizin PDIP, kami melaksanakan rapat paripurna ini,'' terang Balgis Diab.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekalongan definitif periode 2024-2029, Mohamad Azmi Basyir usai rapat paripurna mengatakan, setelah pengumuan dan penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Pekalongan maka agenda selanjutnya adalah pengusulan SK yang disampaikan melalui Wali Kota Pekalongan kepada Gubernur Jawa Tengah.
''Jadi untuk sementara baru ada dua nama pimpinan definitif yang ditetapkan, yakni saya sendiri selaku Ketua DPRD Kota Pekalongan dan Nusron selaku Wakil Ketua 1 DPRD Kota Pekalongan. Sementara nama pimpinan definitif dari PDIP baru akan disusulkan nanti,'' papar dia.
Artikel Terkait
Gelar Aksi Bersih Lingkungan Guna Menggugah Kesadaran Masyarakat untuk Senantiasa Buang Sampah Pada Tempatnya, Mengajarkan Hidup Sehat dan Bersih
Sebanyak 45 Peserta Karnaval Meramaikan Even Kajen Night Carnival 2024 yang Digelar di Aloon-Aloon Kajen Saat Malam Hari
Pabrik Gondo di Noyontaansari Terbakar Diduga Akibat Adanya Rambatan Api Korsleting Listrik yang Berasal dari Rumah Warga di Depan Lokasi
Harlah Kejaksaan ke-79, Kajati Jateng Ponco Hartanto Ajak Jaksa Lebih Proaktif Hadapi Tantangan Zaman
Mal Pelayanan Publik Memfasilitasi 130 Jenis Pelayanan Publik Terintegrasi dari 23 Gerai Layanan OPD yang Bisa Diakses Masyarakat dalam Satu Atap
Dinas Perhubungan Kota Pekalongan Arahkan dan Pastikan Perusahaan Angkutan Umum Penumpang dan Barang, Penuhi Aspek Laik Jalan dan Kelengkapan Dokumen
Para Nasabah Koperasi BMT Mitra Umat Gelar Doa Bersama sebagai Aksi Keprihatinan Sekaligus Harapan Agar Segera Ada Pencairan Uang Tabungan Mereka
Penuhi Tes Kesehatan dan Lengkapi Berkas Administrasi Pendaftaran, Dua Bapaslon Pilkada Kota Pekalongan 2024 Lanjut Tahapan Jelang Penetapan Paslon
Jelang Konfercab dan Bentuk Kesolidan Kepengurusan, PWI Kota Pekalongan Audiensi dengan Wali Kota Pekalongan
Bank Sampah Meminimalisir Pembuangan Langsung ke Tempat Pembuangan Akhir Degayu yang Telah Overload, Hapus Mindset Negatif Kotor, Bau, dan Jorok