Hal senada disampaikan eks karyawan Toko Elshinta Elektronik lainnya, Hamid (23) yang juga dipersulit memperoleh kerja karena adanya dugaan intervensi dari pemilik Toko Elshinta Elektronik kepada salah satu vendor produk elektronik.
Menurut Hamid, selama 5 tahun bekerja di Toko Elshinta Elektronik, dirinya tidak pernah membuat masalah dan keluar pun secara baik-baik.
''Saya itu kan mau bekerja, mencari nafkah. Apalagi saya sudah berkeluarga, masak saya bekerja di tempat lain dipersulit. Padahal saya keluar dari Toko Elshinta Elektronk dengan baik-baik dan tanpa ada masalah, tapi kenapa saat bekerja di tempat lain justru dihalang-halangi,'' ucap warga Wiradesa tersebut.
Sementara itu, Penanggung Jawab Toko Elshinta Elektronik, Lukito, membantah adanya intervensi dari tokonya yang mencoba menghalang-halangi eks karyawan tokonya untuk bekerja di toko elektronik lainnya.
''Kalau karyawan punya skill bagus, seharusnya tentu tidak akan berpengaruh jika ada niatan Elshinta Elektronik untuk memblack list mereka. Soalnya keahlian mereka masih dibutuhkan toko lainnya. Apa toko lain harus izin Elshinta Elektronik untuk merekrut mereka, emang Elshinta Elektronik siapa sih,'' beber dia.
Lukito menyatakan, banyak eks karyawan Toko Elshinta Elektronik yang telah bekerja di tempat lain dan kondisinyaa baik-baik saja, tanpa ada masalah. Ditanya adanya dugaan intervensi kepada vendor hp, Lukito menyangkal kalau tokonya ada usaha mempengaruhi vendor tersebut agar bersedia mem-black list karyawan tertentu.
''Kalau Elshinta Elektronik mempengaruhi itu tidak mungkin. Kemunginan, vendor hp tersebut melihat rekam jejak kerja karyawan saat di Toko Elshinta Elektronik. Kalau rekam kerjanya bagus pasti diambil. Nyatanya, banyak eks karyawan kami yang telah bekerja di tempat lain. Jadi kalau ada yang bilang, kami intervensi, itu tidak benar,'' tandasnya.
Para eks karyawan Toko Elshinta Elektronik itu berjanji akan datang kembali untuk berdemo. Kalau dalam beberapa hari mendatang tidak mendapat jawaban klarifikasi pemilik Toko Elshinta Elektronik, terkait dugaan intervensi ke vendor hp dan usaha menghalang-halanhi eks karyawan bekerja di tempat lain atau toko elektronik lainnya.***
Artikel Terkait
Dinas Perhubungan Kota Pekalongan Arahkan dan Pastikan Perusahaan Angkutan Umum Penumpang dan Barang, Penuhi Aspek Laik Jalan dan Kelengkapan Dokumen
Mal Pelayanan Publik Diluncurkan, Polres Pekalongan Kota Layani Perekaman Sidik Jari Online
Para Nasabah Koperasi BMT Mitra Umat Gelar Doa Bersama sebagai Aksi Keprihatinan Sekaligus Harapan Agar Segera Ada Pencairan Uang Tabungan Mereka
Penuhi Tes Kesehatan dan Lengkapi Berkas Administrasi Pendaftaran, Dua Bapaslon Pilkada Kota Pekalongan 2024 Lanjut Tahapan Jelang Penetapan Paslon
Jelang Konfercab dan Bentuk Kesolidan Kepengurusan, PWI Kota Pekalongan Audiensi dengan Wali Kota Pekalongan
Bank Sampah Meminimalisir Pembuangan Langsung ke Tempat Pembuangan Akhir Degayu yang Telah Overload, Hapus Mindset Negatif Kotor, Bau, dan Jorok
DPRD Kota Pekalongan Umumkan Penetapan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029, Namun Masih Menunggu Penetapan Satu Pimpinan Lainnya dari PDIP
Profil Ketua Bawaslu Kendal, LHKPN Suami Jadi Sorotan
Dinilai Tak Bisa Bekerja Maksimal Tangani Air Keruh, Direktur PDAM Tirtayasa Kota Pekalongan Dituntut Mengundurkan Diri dari Jabatannya
Ratusan Rakyat Kendal Gelar Aksi di Bawaslu, Pengamat: Menunjukkan Dukungan Publik untuk Dico-Ali