KONTENJATENG.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang terus memperkuat upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah B3 rumah tangga. Melalui kegiatan sosialisasi di Kecamatan Mijen, warga diajak lebih bijak memilah, mengumpulkan, dan membuang limbah berbahaya seperti baterai bekas, lampu, obat kadaluarsa, hingga kemasan bahan kimia.
Kepala DLH Kota Semarang, Arwita Mawarti, ST, MT, menjelaskan bahwa Mijen dipilih sebagai lokasi percontohan karena memiliki potensi besar dalam membangun model pengelolaan sampah B3 berbasis masyarakat.
“Mijen kami pilih sebagai pilot project karena partisipasi masyarakatnya cukup tinggi. Harapannya, pengelolaan sampah B3 rumah tangga di sini bisa menjadi contoh bagi wilayah lain di Kota Semarang,” ujar Arwita.
Ia menambahkan, Pemkot Semarang melalui DLH berperan penting dalam menetapkan kebijakan, menyediakan sarana prasarana, serta memastikan sampah B3 rumah tangga dikumpulkan dan dimusnahkan sesuai aturan.
“DLH Kota Semarang berkomitmen memastikan limbah B3 rumah tangga tidak berakhir di lingkungan sembarangan. Kami ingin masyarakat yakin bahwa limbah berbahaya ini ditangani dengan aman,” tegasnya.
Selain pemerintah, dukungan berbagai pihak juga dibutuhkan. Bank sampah hadir sebagai mitra masyarakat dalam menampung dan menyalurkan sampah B3 tertentu agar lebih aman dikelola. Sementara itu, PKK dan tokoh masyarakat berperan penting mendorong kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah.
“PKK dan tokoh masyarakat adalah garda terdepan. Dengan pendekatan yang mereka lakukan, pemilahan sampah B3 rumah tangga bisa menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari warga,” tambah Arwita.
Melalui sosialisasi ini, DLH Kota Semarang berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga pengelolaan sampah B3 rumah tangga berjalan lebih efektif. Langkah ini juga menjadi bagian dari visi mewujudkan Kota Semarang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.