KONTENJATENG.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang meluncurkan program Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.
Program ini merupakan bagian dari strategi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di wilayah pedesaan.
Acara yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Kaliwungu ini dihadiri berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat keamanan setempat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan Desa Binaan Imigrasi adalah wujud nyata sinergi antara Imigrasi dan masyarakat. Melalui program ini, warga desa diharapkan lebih memahami peran keimigrasian serta berpartisipasi aktif dalam melaporkan keberadaan WNA di lingkungannya.
“Program ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi lintas sektor sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Plt. Camat Kaliwungu menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan pihak Imigrasi. Menurutnya, Desa Binaan Imigrasi dapat menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan serta mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian.
Sebagai tindak lanjut, dilakukan penyerahan Surat Keputusan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi kepada lima desa terpilih, yakni Desa Wonorejo, Sarirejo, Kumpulrejo, Krajan Kulon, dan Karangtengah.
Baca Juga: Pemuda Pancasila Kota Semarang Mantapkan Konsolidasi dan Dukung Japto di RAKERCAB 2025
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab mengenai isu-isu aktual keimigrasian. Dalam kesempatan ini, juga diperkenalkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang akan bertugas sebagai penghubung dan pembina di masing-masing desa binaan.
Secara keseluruhan, acara berlangsung lancar dan penuh antusiasme. Kehadiran Desa Binaan Imigrasi di Kendal diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam memperkuat pengawasan berbasis masyarakat serta mempererat hubungan antara Imigrasi, pemerintah daerah, dan masyarakat desa di wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang.